Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRA Banda Aceh. Foto: AJNN/Julinar Nora. |
Banda Aceh – Puluhan mahasiswa dari
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Muhammadiyah menggelar
aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Senin
(21/4/2025). Demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang
Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), serta sejumlah rancangan undang-undang
lain yang dianggap bermasalah.
Para mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak pengesahan RUU TNI, RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan mendesak DPRA untuk mengawasi pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, mereka menilai bahwa revisi yang diajukan dapat berpotensi merugikan masyarakat dan membatasi kebebasan sipil.
Meski telah menyuarakan aspirasi selama lebih dari dua jam, mahasiswa tetap mendesak kehadiran Ketua DPRA.
“Kami minta kehadiran ketua umum DPRA dan beliua bisa dengar langsung suara kami,” seru salah seorang peserta aksi.
Situasi sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat yang berjaga di pelataran gedung DPRA. Massa menuntut agar Ketua DPRA turun langsung guna menanggapi aspirasi mereka. Selain itu, mereka juga menyerukan perlunya reformasi sektor keamanan dengan mencabut revisi UU TNI, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri, serta mengawal pembahasan RUU KUHP. []