BARU-baru ini jagat maya dikejutkan dengan berbagai isu dan kasus bunuh diri, salah satunya adalah kasus bunuh diri yang terjadi pada seorang mahasiswi asal Mojokerto berinisial NW. Dilansir dari bbc.com NW diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri, dan dipaksa melakukan aborsi selama 2x pada saat kandungannya berumur 4 bulan.
Korban juga sempat dikucilkan oleh
kerabatnya sendiri hingga mengalami depresi berat. Hal tersebutlah yang
akhirnya memicu korban melakukan bunuh diri dengan cara menenggak racun
disamping makam ayahnya.
Kasus NW bukan satu-satunya yang terjadi di Indonesia
dilansir dari kompas.com, terdapat 4.500 kasus kekerasan pada perempuan yang
diadukan ke Komnas Perempuan dalam periode Januari-Oktober 2021. Pada kurun
waktu 2015-2020 tercatat 11.975 kasus pelecehan seksual dari 34 provinsi dan 20
persen diantaranya merupakan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ranah
privat dan dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan korban. Menurut laporan BPS tahun 2020 mencatat, terdapat total 5.787
kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Era globalisasi memunculkan budaya-budaya baru yang
memengaruhi gaya hidup dan gaya berpikir masyarakat. Hal tersebut bagaikan
pisau bermata dua, globalisasi membuka pikiran masyarakat untuk meningkatkan
peradaban dan kemajuan berpikir. Namun globalisasi juga menjadi penyebab
masuknya budaya-budaya negatif yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran yang
ada di Indonesia.
Bagi kita yang hidup dengan budaya ketimuran seks
bebas atau sex by consent (melakukan
hubungan seksual dengan persetujuan) bukanlah hal yang lazim untuk dilakukan,
hal ini sangat berbeda dengan budaya barat. Budaya ketimuran memiliki
norma-norma sendiri yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya
dari hal-hal yang merugikan. Perkembangan teknologi dan internet membuat
masyarakat terutama kawula muda lebih mudah terpapar dengan budaya tersebut
sehingga memiliki keinginan untuk mencoba hal-hal baru yang sebenarnya tidak sesuai
dengan norma di lingkungan mereka sendiri.
Dewasa ini hubungan pacaran, melakukan hubungan seksual
diluar nikah hingga aborsi sudah mulai dilazimkan dengan narasi-narasi sex by consent, tanpa memikirkan kerugian
apa yang akan terjadi pada diri mereka. Kampanye sex by consent ini juga diikuti dengan pemahaman bahwa “tubuh
manusia adalah otoritas manusia itu sendiri”, tanpa mengindahkan adanya entitas
lain yang sebenarnya mengatur dan menciptakan tubuh manusia yang harusnya
dijaga dengan sebaik-baiknya.
Seks bebas membawa berbagai kerugian kepada para
pelakunya, seperti perasaan menyesal, kehilangan, hingga depresi. Seks bebas
memberikan kenangan buruk yang tidak dapat dilupakan oleh pelakunya. Seks bebas
juga berisiko kehamilan yang tinggi. Kehamilan yang terjadi diluar nikah
memberi beban mental yang berat, pelakunya dapat mengalami depresi hingga bunuh
diri. Bunuh diri pun sebenarnya bukanlah cara untuk menyelesaikan masalah
secara instan, karena setiap manusia dimintai pertanggung jawaban atas apa yang
dilakukannya diakhirat kelak.
Islam sendiri memandang bunuh diri dan zina (seks
bebas) sebagai kejahatan yang buruk.
Dalam surah An-Nisa’ ayat 29 Allah melarang perbuatan
bunuh diri.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ
تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ
اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah
kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar),
kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara
kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang
kepadamu." (Q.S. An-Nisa': 29)
Rasulullah SAW, juga menjelaskan keharaman bunuh
diri dalam hadisnya.
Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasulullah
SAW bersabda, Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka,
lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong
tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza
wa Jalla berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan
surga baginya." (HR Al-Bukhari).
Allah juga menyatakan bahwa zina adalah perilaku
yang buruk dalam surah Al-Isra ayat 32
وَلَا
تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
“Dan
janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan
suatu jalan yang buruk.” (Q.S Al-Isra : 32)
Dalam Ad-Da’ wa
ad-Dawa’ Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menyatakan zina merupakan kejahatan yang
paling besar yang dapat merusak tatanan hukum alam dan memelihara keturunan,
zina juga merusak kehormatan pelakunya. Dikarenakan zina dapat terjadi pada
anak sendiri, saudara perempuan sendiri bahkan ibu sendiri. Hal ini jelas-jelas
merusak tatanan hukum apalagi jika lahir keturunan dari hubungan tersebut bisa
dipastikan kedudukan anak tersebut sangat tidak jelas.
Zina merupakan perbuatan yang keji lagi buruk yang
ketika mencapai puncaknya dapat meracuni akal. Zina membuat manusia tidak lagi
dapat berpikir jernih, merusak otak hingga melakukan kejahatan kriminal
lainnya. Beliau juga menyatakan pintu masuknya kemaksiatan ada 4 yaitu melalui
pandangan mata, gambaran yang terlintas di hati, ucapan dan langkah yang tidak
terjaga.
Obat bagi kejatahan seksual:
1. Taubat Nasuha kepada Allah SWT dan memperbanyak
ibadah.
2.
Menjaga pandangan dari hal-hal yang memicu syahwat
seperti pornografi dan hal lain yang mengundang.
3. Menutup aurat dan menjaga sikap sesuai norma.
4. Melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti
menyalurkan bakat atau mengikuti organisasi.
5. Berpikir panjang bahwa apa yang kita lakukan akan
berdampak pada masa depan.
Ingatlah bahwa setiap hal yang kita lakukan akan
berdampak pada masa depan dan akhirat kita. Setiap perbuatan sekecil apapun
akan dimintakan pertanggung jawaban dihadapan-Nya kelak. Janganlah menyakiti
diri, merusak diri dan berpikiran pendek hanya demi kenikmatan yang sesaat. [Ruhul Maysarah]