Iklan

Iklan

Bunuh Diri dan Normalisasi Zina

2/06/22, 14:39 WIB Last Updated 2022-02-06T07:39:05Z

 



BARU-baru ini jagat maya dikejutkan dengan berbagai isu dan kasus bunuh diri, salah satunya adalah kasus bunuh diri yang terjadi pada seorang mahasiswi asal Mojokerto berinisial NW. Dilansir dari bbc.com NW diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri, dan dipaksa melakukan aborsi selama 2x pada saat kandungannya berumur 4 bulan. 


Korban juga sempat dikucilkan oleh kerabatnya sendiri hingga mengalami depresi berat. Hal tersebutlah yang akhirnya memicu korban melakukan bunuh diri dengan cara menenggak racun disamping makam ayahnya.


Kasus NW bukan satu-satunya yang terjadi di Indonesia dilansir dari kompas.com, terdapat 4.500 kasus kekerasan pada perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan dalam periode Januari-Oktober 2021. Pada kurun waktu 2015-2020 tercatat 11.975 kasus pelecehan seksual dari 34 provinsi dan 20 persen diantaranya merupakan kasus pelecehan seksual yang terjadi di ranah privat dan dilakukan oleh orang-orang terdekat dengan korban. Menurut laporan BPS tahun 2020 mencatat, terdapat total 5.787 kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri.


Era globalisasi memunculkan budaya-budaya baru yang memengaruhi gaya hidup dan gaya berpikir masyarakat. Hal tersebut bagaikan pisau bermata dua, globalisasi membuka pikiran masyarakat untuk meningkatkan peradaban dan kemajuan berpikir. Namun globalisasi juga menjadi penyebab masuknya budaya-budaya negatif yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran yang ada di Indonesia.


Bagi kita yang hidup dengan budaya ketimuran seks bebas atau sex by consent (melakukan hubungan seksual dengan persetujuan) bukanlah hal yang lazim untuk dilakukan, hal ini sangat berbeda dengan budaya barat. Budaya ketimuran memiliki norma-norma sendiri yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya dari hal-hal yang merugikan. Perkembangan teknologi dan internet membuat masyarakat terutama kawula muda lebih mudah terpapar dengan budaya tersebut sehingga memiliki keinginan untuk mencoba hal-hal baru yang sebenarnya tidak sesuai dengan norma di lingkungan mereka sendiri.


Dewasa ini hubungan pacaran, melakukan hubungan seksual diluar nikah hingga aborsi sudah mulai dilazimkan dengan narasi-narasi sex by consent, tanpa memikirkan kerugian apa yang akan terjadi pada diri mereka. Kampanye sex by consent ini juga diikuti dengan pemahaman bahwa “tubuh manusia adalah otoritas manusia itu sendiri”, tanpa mengindahkan adanya entitas lain yang sebenarnya mengatur dan menciptakan tubuh manusia yang harusnya dijaga dengan sebaik-baiknya.


Seks bebas membawa berbagai kerugian kepada para pelakunya, seperti perasaan menyesal, kehilangan, hingga depresi. Seks bebas memberikan kenangan buruk yang tidak dapat dilupakan oleh pelakunya. Seks bebas juga berisiko kehamilan yang tinggi. Kehamilan yang terjadi diluar nikah memberi beban mental yang berat, pelakunya dapat mengalami depresi hingga bunuh diri. Bunuh diri pun sebenarnya bukanlah cara untuk menyelesaikan masalah secara instan, karena setiap manusia dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dilakukannya diakhirat kelak.


Islam sendiri memandang bunuh diri dan zina (seks bebas) sebagai kejahatan yang buruk.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 29 Allah melarang perbuatan bunuh diri.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا


"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (Q.S. An-Nisa': 29)


Rasulullah SAW, juga menjelaskan keharaman bunuh diri dalam hadisnya.


Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, "Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya." (HR Al-Bukhari).


Allah juga menyatakan bahwa zina adalah perilaku yang buruk dalam surah Al-Isra ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا


“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S Al-Isra : 32)


Dalam Ad-Da’ wa ad-Dawa’ Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah menyatakan zina merupakan kejahatan yang paling besar yang dapat merusak tatanan hukum alam dan memelihara keturunan, zina juga merusak kehormatan pelakunya. Dikarenakan zina dapat terjadi pada anak sendiri, saudara perempuan sendiri bahkan ibu sendiri. Hal ini jelas-jelas merusak tatanan hukum apalagi jika lahir keturunan dari hubungan tersebut bisa dipastikan kedudukan anak tersebut sangat tidak jelas.


Zina merupakan perbuatan yang keji lagi buruk yang ketika mencapai puncaknya dapat meracuni akal. Zina membuat manusia tidak lagi dapat berpikir jernih, merusak otak hingga melakukan kejahatan kriminal lainnya. Beliau juga menyatakan pintu masuknya kemaksiatan ada 4 yaitu melalui pandangan mata, gambaran yang terlintas di hati, ucapan dan langkah yang tidak terjaga.


Obat bagi kejatahan seksual:

1.     Taubat Nasuha kepada Allah SWT dan memperbanyak ibadah.

2.      Menjaga pandangan dari hal-hal yang memicu syahwat seperti pornografi dan hal lain yang mengundang.

3.     Menutup aurat dan menjaga sikap sesuai norma.

4.     Melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat seperti menyalurkan bakat atau mengikuti organisasi.

5.     Berpikir panjang bahwa apa yang kita lakukan akan berdampak pada masa depan.

Ingatlah bahwa setiap hal yang kita lakukan akan berdampak pada masa depan dan akhirat kita. Setiap perbuatan sekecil apapun akan dimintakan pertanggung jawaban dihadapan-Nya kelak. Janganlah menyakiti diri, merusak diri dan berpikiran pendek hanya demi kenikmatan yang sesaat. [Ruhul Maysarah]

 

 

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bunuh Diri dan Normalisasi Zina

Terkini

Topik Populer

Iklan