Oleh Arina Islami | Mahasiswi STAI Al Fatah Cileungsi Bogor
Kemarin, 13 Oktober 2021 puluhan mahasiswa mendemo Bupati Tangerang, bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke 389. Dalam aksi demo tersebut, kita mendapati rekaman video tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap peserta aksi.
Kekerasan seperti ini terjadi berulang kali. Rasanya tidak pantas lagi jika kita masih menggunakan kata 'oknum'.
Bukan lagi oknum, tapi harus ada evaluasi di tubuh Kepolisian RI agar tidak menggunakan kekerasan untuk menangani aksi. Seolah-olah kekerasan dan tindakan represif lainnya merupakan cara polisi menjalankan tugasnya. Jika memang demikian, bubarkan saja Polri.
Jargon Polri yang katanya 'Tegas Humanis' tentu tidak sesuai dengan tindakan arogansi yang kita temukan di lapangan. Memalukan!
Berita terbaru menyebutkan pihak polisi meminta maaf kepada korban. Hal seperti ini juga bukan sesuatu yang asing. Alurnya sangat mudah ditebak.
Betapa nikmatnya menjadi aparat kepolisian; represif-viral-klarifikasi-minta maaf-repeat.
Tidak ada kalimat pembelaan untuk tindakan represif, terlebih dilakukan oleh aparat kepolisian yang selalu digadang-gadang menjadi calon menantu idaman.
Jargon Polri yang katanya 'Tegas Humanis' tentu tidak sesuai dengan tindakan arogansi yang kita temukan di lapangan. Memalukan!
Berita terbaru menyebutkan pihak polisi meminta maaf kepada korban. Hal seperti ini juga bukan sesuatu yang asing. Alurnya sangat mudah ditebak.
Betapa nikmatnya menjadi aparat kepolisian; represif-viral-klarifikasi-minta maaf-repeat.
Tidak ada kalimat pembelaan untuk tindakan represif, terlebih dilakukan oleh aparat kepolisian yang selalu digadang-gadang menjadi calon menantu idaman.
Bersabar memang perlu, tapi diam saja ketika terjadi penindasan yang berulang, sudah seharusnya kita bergerak. Lawan!