Oleh: Arief Kurniawansyah R
WASATHA.COM - Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan). Bukan dengan cara kotor dan menjijikkan, seperti dengan berpacaran, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
Allah Azza Wajalla Berfirman yang artinya:
Dan nikahlah wahai kaum beriman- orang-orang yang belum memiliki istri (bujangan) dan wanita-wanita merdeka yang belum memiliki suami di antara kalian, dan nikahkanlah orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya yang sangat luas. Allah Mahaluas rezeki-Nya. Rezekinya-Nya sama sekali tidak berkurang karena diberikan kepada seorang manusia. Dia Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya." [Tafsir Al Muyassar QS. An-Nuur: 32]
Sementara dalam hadist Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka segeralah menikah, karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. [HR. Bukhari no. 1905, 5065, Muslim no. 1400].
Hendaklah kita semua mensyukuri nikmat ini dan tidak menodainya dengan berbagai kemungkaran pernikahan yang beraneka macam, sesuai dengan kemajuan zaman dan adat istiadat yang dipertahankan, mulai sejak awal pernikahan hingga penutupan. Semua ini hendaklah menjadikan setiap muslim untuk berhati-hati dan waspada dari kemungkaran-kemungkaran tersebut, diantaranya adalah:
1. Menuntut Mahar yang Sangat Tinggi
Fakta membuktikan bahwa memahalkan mahar sangat berdampak negatif, lihatlah betapa banyak kaum lelaki dan wanita yang tertunda pernikahannya disebabkab ini semua. Bahkan, kita melihat lelaki bekerja bertahun-tahun lamanya, tertunda menikah disebabkan belum mencukupi maharnya. Inilah dampak negatif memahalkan mahar hingga menghambat kebanyakan kaum laki-laki dan wanita dari menikah.
Para wali wanita menjadi buta dengan mahar, artinya mahar menurut mereka berarti upah dari putri-putri mereka, sehingga apabila maharnya banyak mereka langsung menikahkannya tanpa peduli akibat dibalik itu semua, sebaliknya apabila maharnya sedikit merekapun tidak segan-segan menolaknya, sekalipun ia seorang yang baik agama dan akhlaqnya.
Sesungguhnya jika manusia mau meringankan mahar serta mempratekkannya dalam kehidupan, niscaya masyarakat akan merasakan banyak kebaikan, keamanan, ketentraman, dan penjagaan kaum lelaki dan perempuan dari kekejian. Tetapi sayang manusia malah beromba-lomba mempermahal mahar, tahun demi tahun bertambah meningkat.
2. Tukar Cincin
Sudah merupakan tradisi para pemuda dan pemudi kita sekarang. Melakukan tukar cincin dengan tunangan, padahal ini jelas-jelas kemungkaran karena menyebabkan keduanya bersentuhan padahal belum halal untuk demikian (haram)
Selain itu juga merupakan tasyabuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir, musuh Allah. Bahkan di antara mereka berkeyakinan bahwa akad pernikahan telah terikat dengan cincin tersebut, hingga sampai melakukan hal-hal layaknya suami istri padahal itu semua masih haram bagi mereka seperti jalan-jalan, berduaan, bersentuhan, bermesraan dan segala sesuatu yang berpotensi dosa lainnya.
Tidak cukup sampai disitu, lebih parah lagi biasanya cincin yang dipakai pelamar laki-laki terbuat dari emas, padahal ini diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali, di antaranya hadits Abdullah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas ditangannya, Rasulullah pun mencabut dan melemparnya (cincinnya) seraya bersabda: “Salah seorang diantara kalian sengaja mengambil bara api, lalu dia meletakkannya ditangannya.” [HR. Muslim no. 2090] Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata dalam “Adab Az-Zifaf: 212”:
“Perbuatan tersebut di samping merupakan tasyabuh (latah/menyerupai) dengan orang kafir, karena memang kebiasaan ini berasal dari budaya kaum Nasrani, juga merupakan budaya klasik, di mana calon mempelai laki-laki memakaikan cincin pada ibu jari kiri mempelai wanita sambil berkata: “Dengan nama Tuhan”, kemudian dipindahkan ke jari telunjuk dengan mengatakan: “dengan nama anak”, kemudian dipindahkan lagi ke jari tengah sambil berkata: “dengan nama ruh Qudus”, dan ketika mengatakan amiin diletakkan di jari manis hingga berakhir”.
3. Ikhtilath (Campur Baur Laki-Laki Dan Perempuan)
Para ulama mengharamkan laki-laki melihat kepada wajah perempuan yang bukan mahram dan bukan istrinya tanpa kebutuhan seperti nazhor untuk pernikahan, pengobatan, persaksian dan mu’amalah (jual-beli), hal ini tertulis dalam kitab-kitab mazhab Imam As-Syafi’I seperti Matan Abu Syuja’. (Matan al-Ghoyah wat Taqrib: 73-74).
Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan: “Sesungguhnya pendapat yang kuat adalah dalam mazhab Syafi’I dan Ahmad bahwa melihat kepada wajah wanita yang bukan mahram tanpa kebutuhan tidak dibolehkan, walaupun tanpa syahwat, akan tetapi pandangan tersebut dilarang adalah karena ditakutkan gairah yang dibangkitkan karenanya, dan karena inilah terlarangnya khalwat (berdua-duaan) laki-laki dengan wanita yang bukan mahram, karena ia sumber fitnah. Pada dasarnya segala sesuatu yang menjadi sebab menuju fitnah merupakan hal terlarang, dan sesungguhnya sarana menuju kerusakan harus ditutup jika tidak bertentangan dengan maslahat yang diharapkan.” (Majmuatul Fatawa : 8/243).
Bahaya terbesar yang ditimbulkan oleh ikhtilath adalah perzinaan, dan zina merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar, yang dampaknya sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup seorang hamba di dunia begitu juga merusak kehidupan akhiratnya, sehingga segala bentuk aktifitas yang mengarahkan seseorang kepadanya harus ditutup serapat-rapatnya.
4. Keluarnya Wanita Dengan Memakai Parfum
Di antara kemungkaran pesta pernikahan adalah keluarnya kaum wanita dengan memakai parfum (minyak wangi), padahal mereka berpapasan atau melewati kaum lelaki, tidak di ragukan lagi ini merupakan keharaman yang bahkan di ibaratkan seperti penzina, berdasarkan hadits Abu Musa Al-Ats’ary Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Wanita mana yang memakai parfum lalu melewati kaum lelaki agar dicium baunya maka dia adalah pezina. [HR. Tirmidzi No. 2786, Abu Daud No. 4173, Nasa’i no. 5141, dengan sanad hasan, lihat “Al-Misykah” no. 1065].
5. Foto Berfoto
Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al-Utsaimin berkata: “Saya ingin tambahkan satu kemungkaran yang masih terjadi saat pernikahan, telah sampai kabar kepadaku bahwa sebagian wanita sangat gemar menghimpun foto-foto acara pernikahan lalu menyebarkannya, aku tidak mengerti apa yang membuat mereka sangat senang dengan perbuataan ini? Apakah mereka mengira akan ada seseorang yang menyenangi perbuatannya? Sungguh aku tidak membayangkan akan ada orang yang menyenanginya, bagaimama tidak!, senangkah jika foto putri, saudari atau isteri mereka diberikan kepada siapa saja? Senangkah mereka jika foto keluarga mereka sebagai bahan ejekan jika jelek dan bahan pembangkit syahwat jika ternyata sebaliknya? Lebih dari itu, sebagaian mereka bahkan merekam acara pernikahan ini sehingga dapat dinikmati kapan saja dan oleh siapa saja.” [Min Mungkarat al-Afrah, hal. 11]
Selain itu hendaknya kita berhati-hati men-share foto atau video kita, keluarga kita atau anak kita di sosial media, karena penyakit ‘ain bisa terjadi melalui foto ataupun video. Meskipun tidak pasti setiap foto yang di-share terkena ‘ain tetapi lebih baik kita berhati-hati, karena sosial media akan dilihat oleh banyak orang.
Penyakit ‘ain adalah penyakit yang terjadi baik pada badan maupun jiwa yang disebabkan oleh pandangan mata orang yang dengki ataupun takjub/kagum, sehingga dimanfaatkan oleh setan dan bisa menimbulkan bahaya bagi orang yang terkena.
Ibnul Atsir rahimahullah berkata,
“Dikatakan bahwa Fulan terkena ‘ Ain , yaitu apa bila musuh atau orang-orang dengki memandangnya lalu pandangan itu mempengaruhinya hingga menyebabkannya jatuh sakit”
Sekilas ini terkesan mengada-ada atau sulit diterima oleh akal, akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa ‘ain adalah nyata dan ada. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pengaruh ‘ain itu benar-benar ada, seandainya ada sesuatu yang bisa mendahului takdir, ‘ainlah yang dapat melakukannya” (HR. Muslim)
6. Mengundang orang-orang khusus dari kalangan berpangkat dan kaya raya tanpa mengundang orang-orang miskin.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sejelek-jelek makanan walimah adalah makanan yang hanya orang-orang kaya yang diundang tanpa orang-orang miskin, dan barangsiapa yang tidak memenuhi undangan maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan RasulNya. [HR. Bukahari no. 5177, Muslim no. 107, 110]
Hendaknya mengundang orang miskin juga sebagai bentuk kebaikan kepada mereka dan insyaAllah lebih berkah acara walimah tersebut. Karena orang miskin umumnya lebih bertakwa dan lebih ikhlas berdoa. Mereka lebih rendah hati di hadapan Allah dan di hadapan manusia, jauh dari kesombongan yang membinasakan. Ini termasuk perintah agar makanan kita dimakan oleh orang-orang yang bertakwa agar berkah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan bergaul kecuali dengan orang yang beriman, dan janganlah makan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”
Bisa jadi doa orang miskin yang diundang ke acara walimah lebih ikhlas dan lebih mustajab ketika mendoakan kita. Ini sebagaimana hadits “kita akan ditolong dan diberi rezeki disebabkan orang-orang lemah/miskin di sekitar kita”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah kalian.”
Dalam riwayat Nasa’i, “Sesungguhnya Allah akan menolong umat ini dengan sebab orang-orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan doa, sholat dan keikhlasan mereka.” [6]
Hadits di atas maksudnya adalah orang miskin dan lemah lebih khusyu’ dan ikhlas ketika berdoa. Ibnu Hajar Al-Asqalani menukilkan penjelasan Ibnu Batthal rahimahullah, "Tafsir hadits ini bahwa orang-orang lemah lebih ikhlas dalam berdoa dan lebih khusyu’ dalam ibadah karena hati mereka sangat sedikit bergantung dengan hirup pikuk kehidupan dunia. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam banyak hadits agar berkasih sayang kepada orang yang miskin dan lemah.”
7. Boros Dan Berlebih-Lebihan
Allah Azza wa Jalla telah mencela sifat berlebih-lebihan beserta pelakunya dalam ayat al-Qur’an. Di antara , Allah Azza wa Jalla berfirman: Makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-A’raaf: 31]
Sungguh, banyak sekali manusia saat ini yang diberi cobaan, yaitu berlebih-lebihan di dalam hal makanan dan minuman, terutama ketika mengadakan pesat-pesta dan resepsi pernikahan, mereka tidak puas dengan sekedar kebutuhan yang diperlukan, bahkan banyak sekali diantara mereka yang membuang makanan yang tersisa dari makanan yang telah dimakan orang lain, dibuang di dalam tong sampah dan di jalan-jalan. Ini merupakan kufur nikmat dan merupakan faktor penyebab hilangnya kenikmatan.
Hendaklah kita bijaksana dalam menyikapi hal ini, apabila ada sedikit kelebihan makanan dari yang dibutuhkan, segeralah mencari orang yang membutuhkannya, dan jika ia tidak mendapatkannya, maka tempatkan sisa tersebut jauh dari tempat yang menghinakan, agar dimakan oleh binatang melata atau siapa saja yang Allah kehendaki, dan supaya terhindar dari penghinaan. Maka wajib atas setiap muslim berupaya semaksimal mungkin menghindari larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjadi orang yang bijak di dalam segala tindakannya seraya mengharap keridhaan Allah, mensyukuri karuniaNya, agar tidak meremehkan atau menggunakannya bukan pada tempat yang tepat.
8. Mengundang Para Artis Dan Biduan
Biasanya pada malam pernikahan, pemilik hajatan mengundang para artis guna memeriahkan pernikahan. Memang benar, Islam membolehkan nyanyian saat pernikahan, tapi nyanyian yang bagaimana? Tentunya yang islami memiliki unsur motivasi, pembelajaran, muhasabah dan segala yang bermanfaat, namun nyanyian-nyanyian sekarang ini biasanya malah memilih lagu-lagu yang membangkitkan syahwat serta mendorong perbuatan zina, lihat saja! Betapa banyak sekarang para penyanyi memilih lagu-lagu yang berisi ajakan maksiat, pacaran, bercinta antara lawan jenis, dan sebagainya. Dampak negatif lainnya yaitu tenggelamnya para hadirin menikmati alunan suara melodi yang dilantunkan para artis tersebut. Dampak negatif lainnya adalah mengganggu para tetangga, terlebih acara ini sampai larut malam.
9. Ucapan Selamat Jahiliyyah
Di antara kebiasaan mungkar yang perlu dijauhi adalah ucapan “Semoga diberkati keharmonisan dan keturunan laki-laki.” Dr. Shalih As-Sadlan berkata: “Ini merupakan adat sesat yang biasa diucapkan pada zaman jahiliyyah, barangkali hikmah di balik larangan ucapan selamat ini kepada kedua mempelai adalah beberapa perkara berikut:
• Untuk menyelisihi kaum jahiliyyah yang biasa mengucapkan selamat ini.
• Dalam do’a ini terdapat pengkhususan do’a buat anak laki-laki saja tanpa anak perempuan.
• Tidak terdapat do’a kepada kedua mempelai.
• Tidak terdapat sanjungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. • Menurut Sunnah do’a untuk kedua mempelai adalah
بَارَكَ الهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ Semoga Allah memberkahi kesenangan dan kesusahanmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan. [Al-Ahkam Al-Fiqiyyah lis Shadaq wal Walimatil Ursy hal. 112. Wallahu'alam
Arief Kurniawansyah (Konselor & Praktisi Ruqyah Terapi Al-Qur'an)
Email: dakwahsemampumu@gmail.com-Instagram: dakwahsemampumu-WA/TLP: 081269242449