WASATHA.COM, Jakarta - Provinsi Aceh di Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali sudah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut di Wisma Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Penunjukkan dua lokasi tersebut menjadi sejarah baru dalam pelaksanaan lomba olahraga terbesar di Indonesia. Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memenangkan bidding terkait ketersediaan menjadi tuan rumah.
Aceh sendiri sudah cukup lama menantikan SK penetapan Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON tersebut. Namun, SK penetapan secara resmi baru diserahkan hari ini.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI tahun 2024 memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya mengenal satu Provinsi untuk menjadi tuan rumah,” ucap Menpora Zainudin saat penyerahan SK Penetapan tuan rumah PON 2024.
“Tapi saat ini tempatnya ada di dua Provinsi sehingga kalau dipaksakan jalan dengan aturan awal akan bermasalah. Maka kami upayakan untuk revisi aturan PP Nomor 17 tahun 2007. Alhamdulillah sudah selesai,” tukas dia.
Kadispora Provinsi Aceh, Dedy Yuswadi mengaku sudah lama menunggu SK tersebut. Pasalnya, Aceh disebut sudah menyiapkan lahan yang akan dibangun menjadi fasilitas dan venue olahraga untuk PON 2024 mendatang.
Bahkan dari 110 hektare lahan yang sudah disiapkan, Pemerintah Aceh telah menambah 60 hektare lahan lain yang akan dibebaskan untuk dibangun Stadion Utama .
“Kami sudah sangat siap dengan segala persiapan menjadi tuan rumah PON 2024. Dengan keluarnya SK ini, kami tetap meminta dukungan pemerintah pusat, bukan hanya anggaran tapi juga teknis supaya penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut bisa terselenggara dengan baik,” ujar Dedy.
Aceh dan Sumut sebenarnya telah terpilih sebagai penyelenggara PON 2024 dalam Rapat Tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat 2018 lalu. Dalam penggelaran penerimaan SK (Surat Keputusan) tadi secara resmi Aceh - Sumut menjadi tuan rumah pekan olahraga terbesar di Indonesia.[]