WASATHA.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 7.500 personel Brimob tambahan dari beberapa daerah ke Jakarta untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu ke depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan personel tambahan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan tiba di Jakarta dalam dua gelombang yakni pada 5 Oktober dan 12 Oktober 2020.
Selain itu, Polri juga mengirimkan 200 personel Brimob tambahan ke Jawa Barat.
“Personel tambahan untuk membantu Polda Metro Jaya dan Polda Jabar menyikapi perkembangan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akhir-akhir ini,” kata Awi melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency, Senin.
Selain personel Brimob tambahan, Polri dan TNI juga menyiagakan 9.332 personel lainnya di Jakarta, dengan rincian 7.593 polisi, 1.600 TNI, dan 139 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Polri dan TNI juga telah menggelar apel pasukan dan patroli bersama di ibu kota terkait gelombang unjuk rasa pada Senin.
Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan sejak Selasa, 6 Oktober 2020 setelah DPR mengesahkan omnibus law ini sehari sebelumnya.
Pengunjuk rasa yang terdiri dari kalangan buruh, mahasiswa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa juga kembali bergulir hari ini oleh massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta Pusat pada Senin.
Presiden KSBSI Elly Rosita mengatakan ada sekitar 1.000 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.
“Iya, hari ini unjuk rasa lagi,” kata Elly.
Presidium Alumni 212 juga akan berunjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan unjuk rasa akan dilaksanakan di sekitar Istana Negara pada pukul 13.00 WIB.
Terkait rencana unjuk rasa ini, Polri menyatakan tetap tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk massa aksi. [anadolu agency]