WASATHA.COM,Banda Aceh –
Seorang Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, saat ini sedang
melakukan isolasi mandiri, pasca dinyatakan sembuh oleh tim dokter penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh
Kepala Satpol PP-WH Aceh Jalaluddin, di ruang kerjanya, Senin (7/7/2020).
“Alhamdulillah, salah seorang
pejabat di Satpol PP-WH Aceh telah dinyatakan sembuh dan sehat. Hal ni
berdasarkan surat keterangan pemeriksaan dari RSUZA Nomor 443/2071/2020, pada
tanggal 30 Juni lalu. Ini merupakan gambar gembira bagi kita semua,” ujar
Jalaluddin.
Jalaluddin menambahkan, dengan tidak
ditemukannya gejala dan tanda infeksi Covid-19 ini, selanjutnya pejabat
tersebut akan melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal
18 Juni 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 106 personil Satpol PP-WH Aceh
dengan hasil 105 negatif dan seorang reaktif Covid-19. Selanjutnya, setelah
dilakukan tes swab, seorang pejabat di Satpol PP WH Aceh itu dinyatakan positif
dan harus menjalani perawatan di ruang Penyakit Infeksi New Emerging dan
Re-Emerging (Pinere) RSUDZA.
Sementara itu, sebagai upaya
pencegahan, Kasatpol PP-WH Aceh merumahkan seluruh pegawainya. “Hanya petugas
piket yang ada di kantor,” tegas Jalaluddin.
Selanjutnya, sambung Jalaluddin,
pada tanggal 24 Juni 2020, kami mewajibkan pemeriksaan PCR (Swab) kepada 60
orang pegawai Satpol PP-WH Aceh. Dari 60 yang diwajibkan, sebanyak 55 orang
melaksanakan test, sedangkan 5 orang tidak ikut test. Hasil test dari 55 orang
ini dinyatakan negatif oleh petugas.
“Selain pemeriksaan terhadap 60
orang tersebut, sebagai upaya pencegahan, bersama Dinas Kesehatan Aceh, kami
juga melakukan penyemprotan desinfektan di Kantor Satpol PP-WH Aceh.
Berdasarkan serangkaian hasil tes yang telah kami lakukan di institusi kami, Alhamdulillah,
dapat kami jelasakan bahwa tidak ditemukan atau tidak terjadi transmisi lokal
pada Satpol PP-WH Aceh,” pungkas Jalaluddin.