YERUSALEM adalah kota suci bagi tiga agama monoteistik terbesar–Islam, Yahudi, dan Kristen. Karena sejarahnya yang membentang ribuan tahun, ia memiliki banyak nama: Yerusalem, Al-Quds, Yerushaláyim, Aelia, dan banyak lagi.
Semuanya mencerminkan warisannya yang beragam. Ini adalah kota yang oleh banyak nabi Muslim disebut rumah, dari Sulaiman dan Dawud hingga Isa, semoga keselamatan atas mereka.
Selama kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ia melakukan perjalanan ajaib dalam satu malam dari Mekah ke Yerusalem dan kemudian dari Yerusalem ke Surga – Isra ‘dan Mi’raj.
Namun, selama hidupnya, Yerusalem tidak pernah berada di bawah kendali politik Muslim. Itu akan berubah selama kekhalifahan Umar bin Al-Khattab, khalifah kedua Islam.
Selama kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, Kekaisaran Byzantium memperjelas keinginannya untuk menghilangkan agama Islam yang baru tumbuh di perbatasan selatannya.
Ekspedisi Tabuk kemudian dimulai pada Oktober 630, dengan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin pasukan 30 ribu orang ke perbatasan dengan Kekaisaran Byzantium.
Sementara tidak ada tentara Byzantium yang bertemu Muslim untuk bertempur, ekspedisi menandai awal Perang Muslim-Byzantium yang akan berlanjut selama beberapa dekade.
Selama pemerintahan khalifah Abu Bakar dari 632 hingga 634 masehi, tidak ada serangan besar yang dilakukan ke tanah Byzantium.
Sementara selama kekhalifahan Umar bin Al-Khattab, umat Islam mulai berkembang ke wilayah Byzantium. Dia mengirim beberapa jenderal Muslim paling tangguh, termasuk Khalid bin Al-Walid dan Amr bin Al-‘Ash untuk memerangi Byzantium.
Pertempuran Yarmuk yang menentukan pada tahun 636 masehi merupakan pukulan besar bagi kekuatan Byzantium di wilayah tersebut, yang menyebabkan jatuhnya banyak kota di seluruh Suriah seperti Damaskus.
Dalam banyak kasus, pasukan Muslim disambut oleh penduduk setempat – baik Yahudi maupun Kristen.
Mayoritas orang Kristen di wilayah itu adalah orang Monofisit, yang memiliki pandangan lebih monoteistik tentang Tuhan yang serupa dengan apa yang dikhotbahkan oleh orang-orang Islam.
Mereka menyambut pemerintahan Islam atas daerah itu bukannya Byzantium, yang dengannya mereka memiliki banyak perbedaan teologis.
Pembebasan Yerusalem
Pada 637 masehi, pasukan Muslim mulai muncul di sekitar Yerusalem. Yang bertanggung jawab atas Yerusalem adalah Patriark Sophronius, seorang wakil dari pemerintah Byzantium, serta seorang pemimpin di Gereja Kristen.
Meskipun banyak tentara Muslim di bawah komando Khalid bin Al-Walid dan Amr bin Al-‘Ash mulai mengelilingi kota, Sophronius menolak untuk menyerahkan kota kecuali Umar datang untuk menerima penyerahan sendiri.
Setelah mendengar kondisi seperti itu, Umar bin Al-Khattab meninggalkan Madinah, pergi sendirian dengan satu keledai dan satu pelayan.
Ketika dia tiba di Yerusalem, dia disambut oleh Sophronius, yang tidak diragukan lagi pasti kagum bahwa khalifah umat Islam, salah satu orang paling kuat di dunia pada saat itu, berpakaian tidak lebih dari jubah sederhana dan tidak dapat dibedakan dari pelayannya.
Umar diajak tur keliling kota, termasuk Gereja Makam Suci
Ketika waktu salat tiba, Sophronius mengundang Umar untuk berdoa di dalam Gereja, tetapi Umar menolak. Dia bersikeras bahwa jika dia berdoa di sana, umat Islam di masa mendatang akan menggunakannya sebagai alasan untuk mengubahnya menjadi masjid.
Dengan demikian, bisa mengubah susunan salah satu situs paling suci. Sebagai gantinya, Umar berdoa di luar Gereja, di mana sebuah masjid, disebut Masjid Umar, dan kemudian dibangun di tempat itu.
Perjanjian Umar
Seperti yang dilakukan dengan semua kota lain yang mereka taklukkan, kaum Muslim pun mengadakan perjanjian dengan penguasa Yerusalem saat itu.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Umar dan Patriark Sophronius, bersama dengan beberapa jenderal tentara Muslim.
Teks perjanjian itu berbunyi:
Atas nama Tuhan, Yang Maha Pemurah, Yang Maha Penyayang. Ini adalah jaminan keselamatan yang telah diberikan hamba Allah, Umar, Panglima Setia kepada orang-orang Yerusalem. Dia telah memberi mereka jaminan keselamatan bagi diri mereka sendiri untuk harta mereka, gereja mereka, salib mereka, orang sakit dan sehat di kota dan untuk semua tempat ibadah dalam agama mereka.
Gereja-gereja mereka tidak akan dihuni oleh Muslim dan tidak akan dihancurkan. Baik mereka, maupun tanah tempat mereka berdiri, atau salib mereka, atau bangunan mereka tidak akan rusak. Mereka tidak akan dipaksa menjadi Muslim. Tidak ada orang Yahudi yang akan tinggal bersama mereka di Yerusalem.
Orang-orang non-Muslim Yerusalem harus membayar jizyah seperti orang-orang dari kota-kota lain dan harus mengusir Byzantium dan perampok. Orang-orang Yerusalem yang memilih pergi dengan Byzantium, mengambil harta milik mereka dan meninggalkan gereja-gereja mereka dan salib akan aman sampai mereka mencapai tempat perlindungan mereka.
Penduduk desa dapat tetap di kota jika mereka mau, tetapi harus membayar jizyah. Mereka yang berharap bisa pergi dengan Byzantium dan mereka yang ingin bisa kembali ke keluarga mereka. Tidak ada yang diambil dari mereka sebelum panen.
Jika mereka membayar jizyah sesuai dengan kewajiban mereka, maka syarat-syarat yang tercantum dalam surat ini adalah di bawah perjanjian Allah, tanggung jawab Nabi-Nya, para khalifah dan umat Islam. [Dikutip dari The Great Arab Conquests, dari Tarikh At-Tabari]
[Firas Al-Khateeb/Lost Islamic History]