Iklan

Iklan

UIN Keluarkan Surat Terkait Kuliah Daring, SPP dan Penerimaan Maba

4/09/20, 19:59 WIB Last Updated 2020-04-09T13:00:20Z

Laporan : Farida Hanum

WASATHA.COM, Banda Aceh- Kementrian Agama RI Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4473/Un.08/WR/Kp.08.1/04/2020 terkait tindak lanjut SE Rektor Nomor 4432/UN.08/R/SE/03/2020.

Surat tersebut ditandatangani oleh Gunawan, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Selasa 7 April 2020 yang ditujukan kepada Dekan dan Direktur Pascasarjana .

Surat edaran ini berisikan Petunjuk Teknis terkait pelaksanaan kuliah daring, praktikum, ujian-ujian, dan penugasan lainnya selama kondisi darurat Covid-19, kerkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Matu (LPM).

Kemudian kepada para Dosen agar mempertimbangkan mahasiswa yang kesulitan akses jaringan internet di tempat domisilinya, dapat diberikan penugasan dalam bentuk lainnya yang compatible dan lebih memudahkan (mempertimbangkan azas kemudahan).

Sementara terkait kebijakan Pengurangan Uang Kuliah Tunggal/SPP Semester Ganjil TA. 2020/2021 menunggu Keputusan Menteri Agama lebih Lanjut.

Sedangkan mengenai penerimaan Mahasiswa Baru Semester Ganjil TA. 2020/2021 disampaikan diantaranya SNMPTN dan SBMPTN mengikuti aturan Kemdendikbud, 

SPAN UMPTKIN mengikuti aturan Kemenag RI/Ketua Panitia SPAN UMPTKIN, PMB Lokal menunggu arahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Demikian Surat Edaran tersebut Diterbitkan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana semestinya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UIN Keluarkan Surat Terkait Kuliah Daring, SPP dan Penerimaan Maba

Terkini

Topik Populer

Iklan