Iklan

Iklan

Psikosomatik dan Xenophobia, Jauh Lebih Bahaya dari Virus Corona

4/26/20, 09:37 WIB Last Updated 2020-04-26T02:49:45Z



Oleh : Irfan Sulfiansyah

WASATHA.COM- Dunia  sedang beristirahat,  begitulah kalimat yang sering kita jumpai di media social atau berbagai media informasi belakangan ini. Berbagai Negara telah menerapkan kebijakan karantina wilayah (Lockdown) yang dilakukan untuk mencegah perpindahan orang, baik masuk ataupun keluar dari daerah yang menerapkan kebijakan tersebut. Kebijakan ini membuat dunia menjadi sepi.
Di Indonesia sendiri pemerintah menerapkan kebijakan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini mengharuskan seluruh warga Negara Indonesia melakukan aktivitas sehari-hari di rumah, dari sekolah, bekerja, hingga beribadahpun dilakukan dirumah. Tujuannya yaitu untuk mematikan mata rantai penyebaran Virus Corona.
Dilansir dari Alodokter.com Virus Corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Gejala yang timbul pada orang yang mengidap COVID-19 ini di antaranya nyeri di tenggorokan, batuk kering, demam 38 derajat, sesak nafas, hingga menyebabkan radang paru (pneumonia).
World Health Organization (WHO)  menyebutkan virus yang diduga pertama kali ditemukan di Wuhan China ini menular dari hewan ke orang, kemudian orang yang terinfeksi tersebut menularkan lagi pada orang sehat melalui tetesan air yang keluar dari hidung atau mulut orang yang terinfeksi ketika bersin atau batuk, kemudian tetesan tersebut mendarat di permukaan benda atau permukaan lain yang setelahnya tersentuh oleh permukaan tangan orang sehat yang kemudian menyentuh mata, hidung,mulut, dan bagian tubuh lain.
Virus corona disebutkan dapat menular ketika tetesan air tersebut terhirup oleh orang lain. oleh karenanya, penyebaran virus ini sangat cepat dan mengkhawatirkan sehingga WHO menetapkan virus ini sebagai Pandemi pada 11 Maret 2020.
Data per 25 April 2020 pukul 15.45 WIB, jumlah pasien terinfeksi corona di dunia, mencapai 2.812.557 kasus dan 197.217 di antaranya meninggal dunia. Dalam kurun waktu 24 jam, kenaikan jumlah kasus terus bertambah secara signifikan. Di Indonesia sendiri kasus COVID-19 juga terus bertambah. Di waktu yang sama dengan data secara global, kasus terinfeksi corona di Indonesia mencapai 8.607 kasus dan 720 di antaranya meninggal dunia (CNNIndonesia.com).
Penyebaran virus corona yang begitu cepat setiap harinya tak di pungkiri dapat memberikan efek psikologis dalam jangka panjang. Wabah ini menghasilkan beberapa emosi yang kemudian berdampak negative bagi kesehatan mental. Rasa kecewa, khawatir dan tidak berdaya menghadapi ancaman besar, adalah hal-hal yang dapat menyumbangkan potensi melemahnya daya tahan tubuh (Lebowitzh, 2020).
Ketika seseorang mengalami kekhawatiran, ia tidak merasakan ketenangan dalam hidupnya sehingga menyebabkan kepanikan Kepanikan itu sendiri dapat memicu gejala psikologis seperti susah tidur, lemas, berfikir terlalu keras, degup jantung cepat dan lain sebagainya, sehingga menyebabkan tubuh tak dapat memproduksi system imunitasnya yang kemudian mengakibatkan tubuh mudah terserang virus. Gejala-gejala seperti ini dalam ilmu psikologi disebut psikosomatik.
Psikosomatik dalam jangka panjang akan menyebabkan gejala lain yang cukup serius untuk kesehatan mental. Tak bisa dianggap wajar, beberapa pakar psikologi menyebut psikosomatik lebih berbahaya dari virus corona. Jika virus corona hanya menginfeksi orang yang terpapar, maka psikosomatik karena virus corona dapat menyerang seluruh manusia yang ketakutan akan pandemik ini, jika tidak ditangani secara serius.
Tak hanya psikosomatik, belakangan ini segala bentuk media social termasuk radio dan televise dipenuhi statistik yang menakutkan mengenai angka kematian akibat pandemi corona setiap harinya. Keadaan ini menimbulkan peningkatan kecemasan yang menyebabkan penilaian moral terhadap orang sekitar menjadi lebih konservatif. Akibatnya, secara terang-terangan telah menimbulkan stereotyp di masyarakat. (BBC.com)
Stereotyp atau pelabelan yang muncul di Indonesia saat ini sering kita jumpai pada kasus pasien meninggal dunia, beberapa daerah di Indonesia melarang bahkan mencekal ambulance yang membawa jenazah korban COVID-19. Padahal sejatinya rumah sakit telah melakukan antisipasi penularan virus dari jenazah dengan protocol pencegahan peyebaran Virus Corona yang sangat aman. Bahkan, pihak pengurus jenazah sudah menjamin bahwa jenazah akan aman dikebumikan di pemakaman umum milik daerah setempat. Masyarakat telah memberi label pada korban COVID-19 yang telah meninggal sebagai “pembawa petaka”.
Tak berhenti disitu, gejala psikologis lainnya yang telah muncul akibat pandemic corona adalah Xenophobia. Dilansir dari suara.comxenophobia adalah rasa ketidaksukaan atau ketakutan terhadap orang-orang dari luar negeri atau bahkan dari luar daerah yang dianggap orang asing. Di Indonesia  Xenopobhia yang terjadi ditengah pandemi corona terjadi pada ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan keluarganya. ODP sendiri merupakan seseorang yang baru pulang dari luar daerah dan sedang dalam proses karantina dan tidak ditemukan gejala klinis COVID-19.
Meskipun tidak terjangkit virus, banyak masyarakat melabel keluarga ODP sebagai “pembawa petaka”. Bahkan, data privasi para ODP disebar luas di media social, dan dikucilkan oleh masyarakat. Memang, gejala-gejala diatas merupakan efek yang pasti muncul ditengah pandemik sebesar dan semencekam ini, namun kita sebagai manusia seharusnya mampu bertindak bijak serta bahu membahu menangani pandemi ini.
Irfan SulfiansyahMahasiswa Prodi Psikologi UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Psikosomatik dan Xenophobia, Jauh Lebih Bahaya dari Virus Corona

Terkini

Topik Populer

Iklan