Iklan

Iklan

Waspada Virus Corona, UPTD Trans Koetaradja Berhenti Beroperasi Sementara

3/27/20, 02:13 WIB Last Updated 2020-03-27T06:13:17Z
foto : google.com

Laporan : Raudhatul Hasanah Lie

WASATHA.COM, BANDA ACEH- Waspada penyebaran virus Corona, UPTD Trans Koetaradja berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Hal tersebut terkait dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Jum'at, (20/3/2020). 

Menindaklanjuti hal tersebut, UPTD Transkoetardja melalui laman resmi menyampaikan pengumuman kepada masyarakat terhitung mulai Jum'at, (27/3) pukul 12.00 WIB Transkoetaradja berhenti beroperasi sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Banda Aceh. Keputusan ini juga diambil mengingat adanya pasien suspect positif Corona di Banda Aceh yang meninggal dunia pada Selasa, 25 Maret lalu.

Pihak UPTD juga mengungkapkan, pemberhentian operasi sementara ini dikarenakan  sudah banyak masyarakat yang mengkarantina dirinya di rumah. Sehingga hanya akan menghabiskan banyak biaya operasional saja jika bus tetap beroperasi sedangkan penggunanya tidak ada.

Untuk masyarakat yang mendesak keluar rumah dan memerlukan jasa transportasi, dapat menggunakan jasa transportasi umum lainnya yang masih beroperasi. Namun disarankan untuk tidak banyak melakukan aktifitas diluar dan tetap berada di rumah masing-masing sampai situasi kembali membaik.


















Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waspada Virus Corona, UPTD Trans Koetaradja Berhenti Beroperasi Sementara

Terkini

Topik Populer

Iklan