Iklan

Iklan

Libur Sekolah Diperpanjang, Wali Murid: Ini Keputusan Yang Baik

3/26/20, 21:12 WIB Last Updated 2020-03-26T14:12:30Z
Foto:

Laporan: Rauzatul Jannah

WASATHA.COM, Sabang- Akibat wabah Covid-19, Pemerintah Kota Sabang mengambil keputusan libur sekolah diperpanjang hingga 29 Mei 2020, laporan ini keluarkan pada Kamis (26/3).

Perpanjangan libur ini diberikan pada jenjang sekolah TK, SD dan SMP terhitung dari 30 Maret hingga 29 Mei 2020.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan surat edaran gubernur tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Virus Disease 2019 dan Surat Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat Corona Virus Disease (Covid-19).

Surat ini di edarkan pada hari Kamis 26 Maret kepada Kepala Sekolah SD dan SMP yang ada di Wilayah Kota Sabang.

Terkait dengan keputusan ini, Guru dan orang tua siswa menerima dengan snagat baik, mengingat korban wabah Corona yang kian bertambah.

Seperti Mardiana salah satu orang tua murid SD di Sabang mengaku sangat bersyukur atas keputusan yang diambil oleh pemerintah Sabang.
Hal ini dijelaskan mardiana kepada Wasatha.com melalui obrolan singkat.

"Mengingat wabah covid-19 makin berkembang, keputusan pemerintah ini sangat baik, sebagai ibu rumah tangga saya juga khawatir kalau buah hati banyak beraktifitas diluar rumah" jelasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Libur Sekolah Diperpanjang, Wali Murid: Ini Keputusan Yang Baik

Terkini

Topik Populer

Iklan