Iklan

Iklan

Puluhan Pustakawan UIN dibekali Training Sertifikasi

11/02/19, 17:07 WIB Last Updated 2019-11-02T10:07:00Z

WASATHA.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 20 orang pustakawan UIN Ar-Raniry dan perwakilan dari berbagai universitas lainnya dilatih dan dibekali training penguatan sertifikasi kompetensi pustakawan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 1-2 Nopember 2019 di ruang Meeting UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry menghadirkan narasumber masing-masing, Dr Zulfikar Zen MA dari Universitas Indonesia dan Utami Budi Rahayu Hariyadi, M.Lib., M.Psi.T dari Perpustakaan Nasional.
Kepala UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry, Drs. Khatib A.Latief M.LIS mengatakan bahwa pustakawan sebagai salah satu profesi dituntut harus memiliki skill atau kemampuan khusus di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (Perpusdokinfo).
Menurutnya, pengetahuan dan keterampilan seorang pustakawan perlu ditingkatkan dan di-update sesuai dengan tuntutan zaman serta kebutuhan pemustaka.
“Peningkatan kemampuan pustakawan dinilai sangat penting, selain untuk mampu melayani pemustaka secara professional juga untuk kenaikan jenjang kepangkatan pustakawan. Pengakuan profesionalitas seorang pustakawan oleh lembaga resmi Negara, Perpustakaan Nasional RI, harus dibuktikan melalui uji kompetensi dengan mengikuti Sertifikasi Pustakawan,”kata Khatib, Sabtu (2/11) di UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry.
Selain itu, dosen senior Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry ini juga mengingatkan bahwa standar kompetensi pustakawan sangat penting untuk menghadapi revolusi industry 4.0 dan free trade yang memungkinkan masuk pustakawan asing ke Indonesia.
“Output yang kita harapkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah para pustakawan mampu memahami secara komprehensif tentang uji kompetensi pustakawan Perguruan Tinggi, mampu membedakan kemampuan kompetensi pustakawan berdasarkan klaster masing-masing, peningkatan kompetensi pustakawan sehingga dapat lulus sertifikasi pustakawan, memahami kisi-kisi pertanyaan uji kompetensi pustakawan,” katanya.
Inpassing pustakawan 
Sementara itu, Dr Zulfikar Zen MA dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa inpassing jabatan fungsional pustakawan memang sangat merugikan lembaga pendidikan formal. Namun inpassing atau penyesuaian jabatan fungsional pustakawan tidak bisa kita tolak karena kebijakan nasioanal berdasarkan Permenpan dan Reformasi Birokrasi No.26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, tetapi kita berharap kalau bisa jangan ada Inpassing.
Hal ini disampaikan Dr Zulfikar Zen MA dari Dosen prodi Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia saat menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan training penguatan sertifikasi kompetensi pustakawan yang diselenggarakan oleh UPT Perpustakaan UIN Ar-Raniry.
Disatu sisi, kata Wakil Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Inpassing adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi jabatan fungsional pustakawan ,terutama untuk menambah jumlah jabatan fungsional.
Disisi lain, sebenarnya kebijakan ini sesuatu yang tidak mengembirakan bagi lembaga-lembaga pendidikan formal. Namun, kita terus berusaha dan berharap orang-orang yang bekerja di perpustakaan harus berlatar belakang pendidikan di bidang perpustakaan.
“Inpassing itu memang sangatlah merugikan lembaga pendidikan formal. Karena lulusan Ilmu Perpustakaan harus kuliah 144 sks baru menjadi Sarjana Ilmu Perpustakaan kemudian menjadi pustakawan,”katanya, Sabtu (2/11) di Perpustakaan UIN Ar-Raniry.
Hal senada juga disampaikan oleh Dosen senior Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry, Drs Khatib A Latief MLIS, menurutnya Inpassing jabatan fungsional pustakawan merupakan perlakuan yang tidak fair terhadap pustakawan atau tenaga perpustakaan lainnya. Karena seseorang yang tidak memiliki latar belakang Ilmu Perpustakaan dan Informasi dapat menjadi pustakawan secara ‘kilat’.
“Inpassing sangat berlawanan dengan prinsip pendidikan. Betapa tidak, mahasiswa menghabiskan waktu minimal tiga tahun untuk menyelesaikan Pendidikan baru berhak mendapatkan ijazah dalam bidang Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Sebelumnya mereka harus menyelesaikan sekian sks dan magang,”kata Khatib.
Menjadi pustakawan, menurut Khatib bukan hanya faktor pendidikan formal,tetapi yang paling penting memiliki roh pustakawan. “Komitmen, integritas, loyalitas dan nilai passion of service (dorong nilai kemanusian untuk membantu orang lain) yang harus dimiliki dan itu dibentuk dalam proses pendidikan,” katanya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Pustakawan UIN dibekali Training Sertifikasi

Terkini

Topik Populer

Iklan