WASATHA.COM, ACEH BESAR - Warga
Lampanah Indrapuri, Aceh Besar, memblokir proyek jalan tol yang melintasi
kawasan Banda Aceh-Sigli. Warga menuntut penyelesaian pembayaran untuk tanah
wakaf yang terkena proyek jalan tol, Minggu (03/11) pagi.
Menurut warga, tanah wakaf yang terkena
proyek jalan tol Banda Aceh-Sigli merupakan lahan milik Masjid Asyuhada, Gampong
Lampanah, Indrapuri. Tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol seluas 7.000
meter.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh, ruas Tol Banda Aceh-Sigli memiliki panjang 74 kilometer terbagi
dalam enam seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum 25,2 km, Seksi 2
Seulimeum-Jantho 6,1 km, Seksi 3 Jantho-Indrapuri 16 km, Seksi 4
Indrapuri-Blang Bintang 14,7 km, Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro 7,7 km, dan
Seksi 6 Kuto Baro-Simpang Baitussalam 5 km.
M Nazir Ali selaku pengurus wakaf
masjid mengatakan bahwa tanah wakaf tidak jelas kapan akan diganti meskipun
pihak pembangun jalan sudah mengatakan akan diganti.
"Tanah ini punya masjid 2
persil sawah dan 1 persil kebun sampai hari ini tidak jelas kapan
diganti," katanya.
"Mereka memagari tanah wakaf
karena merasa memiliki bahwa ini tanah agama. Jadi kita blokir hingga jelas
kapan ganti rugi diselesaikan agar tanah pengganti segera bisa dimanfaatkan
sebagai wakaf produktif," jelas M Nazir.
Lahan yang terkena pengembangan
jalan tol menurut M Nazir Ali merupakan lahan produktif wakaf yang selama ini
membiayai operasional masjid.
"Ini sawah lahan wakaf sangat
produktif, selama ini menjadi pemasukan bagi masjid," kata M Nazir.
Ia mengatakan, warga sudah mencari
lahan pengganti yang ada sekitaran kawasan, namun sampai saat ini tidak ada
kejelasan kapan dibayar dengan ganti tanah baru di lokasi yang baru.
"Kita warga terpaksa blokir
sampai ada kejelasan kapan lahan baru dibayar sebagai ganti wakaf. Karena ini
lahan produktif yang selama ini menghasilkan bagi masjid," pungkas M
Nazir.
Data terakhir pada Juli 2019 PT
Hutama Karya (Persero) telah melakukan pembayaran ganti rugi ke warga senilai
Rp168,2 miliar bagi 965 bidang tanah dari total 3.586 bidang seluas 856 hektare
yang pembebasannya ditargetkan rampung 2021.