Iklan

Iklan

Macet Kian Parah, Dewan: Pemerintah harus lakukan penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng

Mabrur Muhammad
11/09/19, 23:36 WIB Last Updated 2019-11-09T16:36:42Z


WASATHA.COM, BANDA ACEH – Ketua Komis I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad M.Pd, meminta kepada Pemerintah kota Banda Aceh, khususnya dinas terkait agar segera melakukan penataan simpang Tujuh Ulee Kareng.

Hal itu disampaikan Musriadi dalam menyikapi kemacetan dan kesemrawutan daerah tersebut yang kian parah, apalagi memasuki waktu-waktu sibuk mengalami kemacetan panjang dengan durasi lama terutama pagi dan sore.

Ia mengatakan bahwa penyelesaain terhadap permasalahan kemacetan di Simpang Tujuh Ulee Kareng tersebut perlu penanganan serius dari dinas terkait.

“Karena Simpang Tujuh Ulee Kareng ini juga salah satu kawasan strategis kota, seperti yang tercantum dalam dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh tahun 2009 hingga 2029,” kata Musriadi, Sabtu (9/11/2019).

Namun tambahnya, sejauh ini belum ada penanganan yang serius dari dinas terkait karena permasalahan kemacetan di simpang itu sudah terjadi puluhan tahun.

“Kami mendesak kedua dinas ini segera mengambil langkah langkah kongkrit, mengatasi persoalan kemacetan di sana,” ujar Musriadi.

Dalam menangani persoalan kemacetan ini, ia menilai bahwa traffic light (Lampu lalu lintas) perlu dibangun sebagai upaya mengurai kemacetan dan mewujudkan tertib berlalu lintas di kawasan simpang tujuh Ulee Kareng tersebut.

"Saya berharap segera disediakan fasilitas traffic light di kawasan simpang tujuh ini, sebagai langkah kongkrit dalam mengurai kemacetan," katanya.

Disamping itu, Musriadi juga meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, agar segera mempercepat pembangunan perluasan Jalan T Iskandar dari arah Lambhuk ke Ulee Kareng.

Karena menurutnya, jalan itu saat ini sudah sangat sempit dan juga sering menimbulkan kemacetan terutama di persimpangan BPKP. Ia menambahkan, jalan ini juga perlu segera dilakukan perluasan sehingga bisa dengan mudah dilalui pengendera.

"Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar," pungkasnya.[]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Macet Kian Parah, Dewan: Pemerintah harus lakukan penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng

Terkini

Topik Populer

Iklan