WASATHA.COM, BETHLELEHEM - 10 Dzulqa’dah 1436/ 25 Agustus
2015 (MINA) – Ratusan warga Muslim dan Kristen Palestina turun ke jalan pada
Ahad (23/8) melakukan demo memprotes poyek baru tembok pemisah Israel yang
melintasi kota mayoritas Kristen Beit Jala dekat Betlehem.
Lebih dari 500 warga Beit Jala, melakukan aksi, dan
dilaporkan para pengunjuk rasa merobohkan gerbang dan bagian dari pagar kawat
berduri yang dipasang pasukan Israel baru-baru ini untuk mencegah warga
kota melalui tanah mereka.
Pasukan Israel menembakkan gas air mata pada demonstran,
menyebabkan puluhan menderita berlebihan menghirup gas air mata.
“warga protes ketika buldoser Israel mulai meratakan
tanah di sepanjang rute yang direncanakan untuk tembok pemisah,”
ujar Walikota Beit Jala, Nicola Khamis.
Khamis mengatakan bahwa aksi protes yang ditujukan
untuk memberitahu seluruh dunia bahwa warga memiliki hak untuk keberatan
dan mempertahankan tanah sendiri.
Kasus ini mendapat perhatian khusus ketika tembok itu
dijadwalkan memisahkan biara Cremisan dari biara tetangga dan kebun-kebun
anggur. Hal itu juga untuk memisahkan Palestina di desa Kristen Beit
Jala dekat dari kebun zaitun mereka.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Israel sebenarnya sudah
memutuskan pada bulan April bahwa pekerjaan harus berhenti dan mengatakan
kepada pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif rute lainnya.
Namun, pada bulan Juli persidangan balik memutuskan bahwa
larangan sebelumnya hanya area beberapa ratus meter di samping
biara. Senin lalu, buldoser Israel mulai mencabut pohon-pohon zaitun timur
dari biara dan biara.
Misi Uni Eropa di Yerusalem dan Ramallah menyatakan
keprihatinan tentang awal pekerjaan konstruksi di Cremisan, mencatat bahwa akan
mempengaruhi mata pencaharian 58 keluarga setempat.
Israel mulai membangun tembok pemisah dengan dinding beton,
pagar dan kawat berduri di dalam Tepi Barat yang diduduki sejak 2002,
dengan mengklaim penghalang itu penting untuk keamanan.
Mahkamah Internasional dan Majelis Umum PBB memutuskan
pada tahun 2004 bahwa pembangunan penghalang itu ilegal dan menuntut bahwa itu
harus dibongkar.[minanews.net]