Iklan

Iklan

Fuad Mardhatillah: jika mereka andalkan sertifikat, gugat sertifikatnya!

5/12/19, 23:28 WIB Last Updated 2019-05-14T01:58:05Z


WASATHA.COM, Banda Aceh - Jika Universitas Syiah Kuala mengandalkan sertifikat tanah sebagai klaim kepemilikan asrama putri UIN Ar-Ranirya, maka harus digugat karena pihak UIN tidak mengetahui proses pengurusannya.

Demikian dikatakan Fuada Mardatilah pada diskusi terkait kelanjutan surat dari Rektor Unsyiah sekaligus buka puasa bersama yang diadakan oleh Dema UIN Ar-Raniry, di Asrama Putri UIN Ar-Raniry, Minggu (12/4/2019).

"Jika mereka mengandalkan sertifikat, maka Gugat Seritfikatnya. Karena Kita tidak mengetahui bagaimana proses pengeluaran sertifikat tersebut, " katanya.

Hal serupa juga disampaikan Asmaunizar, salah seorang dosen UIN Ar-Raniry yang juga alumni dari asrama tersebut. Ia  mengaku kecewa terhadap surat diberikan Rektor Unsyiah.

Asmaunizar saat menyampaikan keluhannya, Minggu (12/4/2019).

Ia mengatakan bahwa asrama tersebut sudah ada pada 1960 an. Dan juga tanah tersebut merupakan tanah milik bersama, bukan hanya milik sebelah pihak.

"Asrama Putri ini sudah Ada sejak tahun 1960 an. Jadi jika asrama ini di bongkar sejarah masa lampau bagaimana. Dan saya mengaharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Sehingga gengsi antar sebelah pihak tidak semakin memanas, " katanya.[Putra Achruzar].

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fuad Mardhatillah: jika mereka andalkan sertifikat, gugat sertifikatnya!

Terkini

Topik Populer

Iklan