WASATHA.COM, BANDA ACEH - Pemilihan
Umum (Pemilu) akan diselenggarakan, Rabu (17/4) dilangsungkan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg)
tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden.
Puluhan ribu Caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.
Puluhan ribu Caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.
Suasana
riuh dapat dirasakan ketika sampai ke tempat pemungutan suara yang berada di
Masjid Jami’ Maqfirah, Kajhu Aceh Besar, di TPS ini disediakan beberapa tempat
pemungutan suara yang dibagi berdasarkan dusun tempat mereka tinggal, bisa
dikatakan bahwa hampir dari setengah warga Katju memilih di sini. TPS ini
masyarakat pun mulai berbondong-bondong untuk menyuarakan pilihan mereka pada
Pemilu kali ini.
Antrean
pun tidak dapat terelakkan dalam pemilu kali ini, dikarenakan banyaknya
masyarakat yang antusias untuk memilih, sehingga terjadi kericuhan kecil di TPS
ini. Selain itu banyak juga masyarakat kecewa karena nama mereka yang tidak
terdaftar dalam daftar pemilih tetap sehingga mereka tidak dapat mencoblos pada
pemilu kali ini.
Keresahan
pun dirasakan oleh warga yang akan menggunakan hak suaranya di pemilu kali ini.
“Saya
sudah dari pagi tadi disini, menunggu kejelasan untuk dapat memilih,
dikarenakan tidak terdaftar nya nama saya, saya pun harus menunggu sampai pukul
12.00 WIB,” ujar salah seorang calon pemilih asal Medan yang Namanya tidak
terdaftar sebagai warga yang berhak memilih.
Selain
masyarakat setempat yang mengalami masalah tersebut, sebagian mahasiswa pun mengalami
hal yang sama, mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih mereka dikarenakan surat
suara yang habis, sehingga mereka harus menelan kekecewaan karena sudah lama
menunggu di TPS tetapi tidak bisa memilih. [zahro vivi Anggraini]