WASATHA.COM - Meski ada tak
kurang dari 44 masjid di kota, sejumlah tuduhan miring masih kerap ditujukan
kepada umat Islam. Salah satu masjid yang paling konservatif di kota ini adalah
el-Tauhid.
Masjid
el-Tauhid telah dituduh menyebarkan ideologi radikal. Ini menyusul pembunuhan
terhadap sutradara film Belanda Theo van Gogh. Pelaku kebetulan adalah seorang
pemuda Muslim yang kerap beribadah di masjid tersebut.
Pada 2004, keamanan dalam negeri Belanda mengatakan, akan mengawasi masjid
el-Tauhid dengan ketat. Sebelum terjadinya insiden pembunuhan, masjid telah
berada di bawah pengawasan karena menjual buku yang mengandung kontroversi bagi
Amsterdam.
Menanggapi
tuduhan ini, anggota dan mantan ketua komite pemuda masjid Abdelkarim
At-Tetouani mengatakan, pintu masjid selalu terbuka untuk pengunjung ataupun
personel keamanan.
Bahkan,
sebetulnya, tak hanya di el-Tauhid, umat Islam secara konsisten melibatkan
warga Amsterdam dalam kegiatan mereka. Hal ini agar warga mereka dapat mengenal
Islam lebih baik.
Pada
2005, digelar Festival Ramadhan. Dalam kegiatan tersebut, ada program dialog
dengan masyarakat kota dan menutup kesenjangan antara Muslim dan non-Muslim .
Festival ini terus dilakukan setiap Ramadhan hingga saat ini.
Muslim
juga melakukan kampanye untuk menghapus stereotip dan asumsi berdasarkan
atribut, seperti seperti warna kulit dan pakaian.
Pelarangan
jilbab memang tidak eksplisit di Belanda, juga di Ibu Kota. Pendapat yang
berlaku adalah pelarangan burqa dengan alasan tertentu, seperti pertimbangan
keamanan. Namun, CGB (Komite Equal Opportunities) menyatakan, pada 2003
larangan mengenakan jilbab atau burqa di sekolah Amsterdam merupakan tindakan
diskriminatif.
Pada
tahun yang sama, salah satu perguruan tinggi kejuruan di Amsterdam
melarang tiga siswanya mengenakan burqa. Polisi secara paksa melepaskan
burqa tersebut saat salah satu mahasiswi mencoba memasuki sekolah.
Secara
hukum tindakan yang dilakukan universitas dibenarkan dengan alasan bahwa
penutup wajah dapat menghambat kontak mata yang merupakan bagian penting
saling menghormati.
Pada 2005, Parlemen mengadopsi resolusi yang mendesak pemerintah melarang masyarakat mengenakan penutup wajah atau burqa. Menteri terkait menyatakan, larangan tidak dilakukan secara hukum, tetapi larangan mengenakan burqa diperbolehkan dalam kasus-tertentu. Seperti di sekolah atau di dunia kerja.[sumber: republika.co.id]