WASATHA.COM, BANDA ACEH - Anggota Dewan Pers Republik Indonesia, Anthonius Jimmy Silalahi mengatakan lembaga Pers itu merupakan lembaga pemberitaan informasi kepada masyarakat.
Pers bukan lembaga yang pekerjaannya memeras narasumber, memeras ma
"Pers itu bukan peres, bukan tukang Peres me masyarakat," katanya saat mengisi acara Literasi Media Sebagai Upaya Mencegah Paham Radikal di Masyarakat, Kamis (15/3/2018).
Jimmy Silalahi mengatakan, masyarkat harus mampu membedakan mana informasi Dan mana berita.
"Informasi dan berita itu dua hal yang berbeda. Berita itu yang sudah diverifikasi," ujarnya.
Menurutnya, portal berita itu diikat oleh Undang-undang Pokok Pers.
Portal berita menurut Jimmy isinya berita yang diverifikasi, tidak boleh memberitakan hal yang bohong.
Jimmya hadir sebagai pembicara di literasi digital sebagai upaya pencegahan paham radikalisme bersama FKPT Aceh di Hotel Mekkah, Banda Aceh.