WASATHA.COM – Sebanyak 329 peserta dinyatakan lulus verifikasi berkas administrasi untuk mengikuti testing calon Dosen Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil (DTB-PNS) di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian pada Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, Drs. Subki Djuned.
“Total berkas yang masuk semuanya adalah sebanyak 436 berkas. Namun 107 peserta di antaranya tidak memenuhi persyaratan pemberkasan administrasi. Baik karena ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang dilamar, telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di tempat lain, maupun karena telah melewati dari batas penerimaan berkas yang telah diumumkan panitia sebelumnya. Jadi yang lulus adalah sebanyak 329 berkas," ujar Subki Djuned di Banda Aceh, Kamis, (1/2/2018).
Subki menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus di atas dapat mengikuti ujian tulis pada hari Senin 5 Februari 2018 dan wawancara pada Selasa 6 Februari 2018. Sementara kartu test ujian dapat diambil pada Hari Jum’at tanggal 2 Fabruari 2018 Pukul 14.00 – 17.00 WIB .
“Saat mengambil kartu test harap menunjukkan KTP asli atau phototocopy. Seleksi/ujian tulis dan wawancara dilaksanakan di Gedung B Komplek Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh,“ katanya menjelaskan.
Pengumuman teknis lainnya, tambah Subky, seperti Jadwal Ujian dan Pembagian Ruang Ujian akan diumumkan kembali melalui website www.kepeg.ar-raniry.ac.id.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr.Farid Wajdi Ibrahim, MA mengatakan,rekrutmen Calon Dosen Tetap Bukan PNS di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan mendesak mengingat ketersediaan dosen tetap PNS pada beberapa Program Studi masih mengalami kekurangan.
“Di samping itu, jika kekurangan dosen tetap pada Program Studi (prodi) tertentu tidak diatasi dengan penerimaan dosen tetap bukan PNS, akan berimplikasi ada prodi yang akan ditutup karena tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan terkait eksistensi sebuah Program Studi, “ ujar Prof. Farid.
Para peserta test ini akan memperebutkan formasi DTB-PNS di berbagai Program Studi (Prodi). Baik Prodi hukum ekonomi Syari’ah, hukum pidana Islam, pendidikan Biologi, Fisika, Kimia, Pendidikan Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Anak Usia Dini.
“Selain itu juga ada Prodi Pendidikan Agama Islam, Bimbingan Konseling, Studi Agama-Agama, Bimbingan Konseling Islam, Manajemen Dakwah, Ilmu Perpustakaan, Perbankan Syari’ah, Ekonomi Syari’ah, Teknik Arsitektur, Teknik Lingkungan, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Politik dan Psikologi. Jadi 329 pelamar ini akan memperebutkan formasi dalam jurusan-jurusan tersebut, “ ungkap Prof. Farid.
Prof. Farid mengingatkan, apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia,“ pungkas Prof. Farid. [Teuku Zulkhairi]
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian pada Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry, Drs. Subki Djuned.
“Total berkas yang masuk semuanya adalah sebanyak 436 berkas. Namun 107 peserta di antaranya tidak memenuhi persyaratan pemberkasan administrasi. Baik karena ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang dilamar, telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) di tempat lain, maupun karena telah melewati dari batas penerimaan berkas yang telah diumumkan panitia sebelumnya. Jadi yang lulus adalah sebanyak 329 berkas," ujar Subki Djuned di Banda Aceh, Kamis, (1/2/2018).
Subki menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus di atas dapat mengikuti ujian tulis pada hari Senin 5 Februari 2018 dan wawancara pada Selasa 6 Februari 2018. Sementara kartu test ujian dapat diambil pada Hari Jum’at tanggal 2 Fabruari 2018 Pukul 14.00 – 17.00 WIB .
“Saat mengambil kartu test harap menunjukkan KTP asli atau phototocopy. Seleksi/ujian tulis dan wawancara dilaksanakan di Gedung B Komplek Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh,“ katanya menjelaskan.
Pengumuman teknis lainnya, tambah Subky, seperti Jadwal Ujian dan Pembagian Ruang Ujian akan diumumkan kembali melalui website www.kepeg.ar-raniry.ac.id.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr.Farid Wajdi Ibrahim, MA mengatakan,rekrutmen Calon Dosen Tetap Bukan PNS di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh merupakan suatu keniscayaan dan kebutuhan mendesak mengingat ketersediaan dosen tetap PNS pada beberapa Program Studi masih mengalami kekurangan.
“Di samping itu, jika kekurangan dosen tetap pada Program Studi (prodi) tertentu tidak diatasi dengan penerimaan dosen tetap bukan PNS, akan berimplikasi ada prodi yang akan ditutup karena tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan peraturan perundang-undangan terkait eksistensi sebuah Program Studi, “ ujar Prof. Farid.
Para peserta test ini akan memperebutkan formasi DTB-PNS di berbagai Program Studi (Prodi). Baik Prodi hukum ekonomi Syari’ah, hukum pidana Islam, pendidikan Biologi, Fisika, Kimia, Pendidikan Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Anak Usia Dini.
“Selain itu juga ada Prodi Pendidikan Agama Islam, Bimbingan Konseling, Studi Agama-Agama, Bimbingan Konseling Islam, Manajemen Dakwah, Ilmu Perpustakaan, Perbankan Syari’ah, Ekonomi Syari’ah, Teknik Arsitektur, Teknik Lingkungan, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Politik dan Psikologi. Jadi 329 pelamar ini akan memperebutkan formasi dalam jurusan-jurusan tersebut, “ ungkap Prof. Farid.
Prof. Farid mengingatkan, apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
“Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia,“ pungkas Prof. Farid. [Teuku Zulkhairi]