WASATHA.COM - Sebagai wujud komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Takengon mencanangkan Zona Integritas.
Pencanangan disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar serta segenap unsur Forkopimda, Rabu (10/1) berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Takengon.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Hj. Tuty Anggrainy pencanangan tersebut merupakan tuntutan reformasi birokrasi.
"Saat ini Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Takengon masih bernilai B diharapkan kedepan dapat nilai A (Excellent)", ungkap Tuty disela pencanangan Zona Integritas.
Tuty mengharapkan dukungan Bupati Aceh Tengah dan semua pihak untuk mewujudkan nilai akreditasi A tersebut.
Bupati Shabela menyatakan dukungan penuh agar Pengadilan Negeri Takengon mendapat nilai terbaik.
Menurutnya, jajaran pemerintah daerah juga akan dievaluasi terkait komitmen zona integritas yang sudah dicanangkan sejak tahun 2013 lalu.
"Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani adalah salah satu misi kami sebagai kepala daerah," demikian Shabela.
Turut menyaksikan penandatanganan Zona Integritas, Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi, Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Hendry Widodo dan Ketua DPRK Aceh Tengah Ansharuddin Sharifuddin Naldin.