[FOTO : Google] |
FUNGSI
Pakaian tak hanya sebagai penutup tubuh, pemberi perlindungan dari
sinar matahari dan kedinginan, pakaian juga dijadikan sebagai identitas
seseorang yang didalamnya terkandung didikan moral yang tinggi atas
ungkapan rasa malu bahkan bangga.
Tak
heran, jika saat ini banyak kita jumpai beraneka kreasi pakaian dirancang dengan
berbagai model dan jenis sesuai dengan kebutuhan kehidupan.
Mengenai
model semua pakaian, dalam Islam tidak memberi batasan, namun islam telah
mengatur sendiri bagaimana pakaian yang indah dan tepat untuk digunakan
wanita sesuai dengan kebutuhan kehidupannya.
Berikut model pakaiannya
Pertama, saat berada dirumahnya.
Dalam
melakukan aktivitas-aktivitas didalam rumah yang biasa dilakukan bersama dengan
mahramnya, wanita muslimah tidak perlu menutup aurat dengan pakaian lengkap
sebagaimana pakaian keluar rumah, karena Allah membolehkan mahram wanita
muslimah untuk melihat bagian tubuh wanita sampai batas tempat melekat
perhiasanya atau bagian tubuh yang menjadi anggota wudhu seperti (leher,
pergelangan tanggan ataupun (pergelangan kaki).
Seperti
Firman Allah dalam Al-Quran :
“Dan janganlah menampakan perhiasannya (
auratnya), kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau perempuan-perempuan islam, atau budak-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan,” [QS Al-Nur Ayat 24:31].
Kedua, ketika melakukan aktivitas umum atau
berada ditempat-tempat umum.
Ketika
bertemu dan berinteraksi dengan non mahram, wanita muslimah diwajibkan
mengenakan pakaian yang menutup aurat sesuai dengan syariah, yaitu jilbab.
Jilbab
itu merupakan pakaian gamis pakaian luas yang terulur menutupi tubuh, dan
dilengkapi dengan khimar yang menutupi kepala leher hingga dadanya.
“Hai Nabi, katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri kaum mukmin” hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka “ yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak di gangu, dan Allah
adalah maha pengampun lagi maha penyayang,”
[QS Al-Ahzab 33 : 59].
Seperti
yang telah diterangkan dalam Al-Quran “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat,” [QS Al-Nur 24 : 27 ]
Maksud
dari kehidupan khusus seperti yang dikutip dalam catatan Felix Y. Siauw, bahwa
bila seseorang meminta izin untuk masuk kedalamya, dimana wanita beraktivitas
bersama mahramnya atau bersama wanita muslimah lainnya, seperti rumah dan kos.
Dan
dikatakan kehidupan umum bila seseorang tidak memerlukan izin untuk berada
didalamnya.
Maka
cukuplah dua model pakaian bagi wanita muslimah dalam islam, hal ini
disesuaikan Allah dengan kehidupan wanita yang telah dibagi menjadi dua
kehidupan diantaranya kehidupan umum (Hayatul’am) dan kehidupan
khusus (hayatul khash). [Inda Silviana |
Tek]