Foto : Sekelompok pengungsi Rohingya | Google |
WASATHA.COM - Eksekutif
Amnesti International Indonesia Usman Hamid menyerukan, Sudah selayaknya
Bangladesh membuka jalur perbatasan bagi para pengungsi etnis minoritas muslim
Rohingya.
“Sudah selayaknya pasukan penjaga
perbatasan Bangladesh membuka perbatasan bagi etnis minoritas muslim Rohingya
yang mencari perlindungan,” ujar Usman.
Diberitakan Mirajnews.com pada Senin
(04/09/2017), Usman Hamid juga menyerukan Pemerintah Indonesia serta
negara-negara ASEAN lainnya agar mau menerima para pengungsi komunitas Rohingya
dan menyediakan perlindungan serta tempat tinggal yang layak untuk mereka.
Usman mengatakan, pada gelombang
serangan tahun 2017, pelanggaran HAM di Rakhine State, memaksa penduduk untuk
meninggalkan tempat tinggal karena ancaman serius terhadap nyawa mereka serta
melarikan diri ke arah Bangladesh sebagai negara tetangga.
“Pemerintah Indonesia sudah
sepatutnya mendorong pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk
serangan bersenjata kepada penduduk sipil di negara bagian Rakhine,” katanya.
Usman mengungkapkan, puluhan ribu
penduduk yang mayoritas adalah komunitas Rohingya, mengungsi ke perbatasan
Bangladesh setelah konflik bersenjata yang menewaskan sekitar 400 orang.
“Pelanggaran serius HAM telah
dialami oleh penduduk di negara bagian Rakhine, terutama komunitas Rohingya
selama puluhan tahun karena tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar,”
ujarnya.
Pada 2016 lalu, kata Usman,
pihaknya telah mempunyai data yang menyatakan bahwa aparat bersenjata Myanmar
dengan sengaja telah membunuh warga sipil, menembak serampangan di desa-desa,
dan menangkap para pemuda Rohingya tanpa alasan yang jelas.
“Alasan dasarnya sebetulnya
bermula dari anggapan pemerintah Myanmar yang memandang komunitas Rohingya dan
milisi bersenjata di negara bagian Rakhine sebagai ancaman kedaulatan mereka,”
pungkasnya.