WASATHA.COM - Pengurus
Wilayah Dewan Dakwah Aceh meminta kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk
berlaku adil terhadap Islam dan ummat Islam di seluruh dunia terutama terhadap
muslim Rohingya di Myanmar, karena Islam agama resmi, sah dan diakui serta
disahkan oleh PBB sebagai salah satu agama resmi dunia. Selain itu PBB harus
memberikan hukuman kepada para pemimpin Myanmar dan negara Myanmar serta
pemuka-pemuka agama Budha atas kekejamannya terhadap muslim Rohingya di
Rakhine.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MA MCL dalam
Pernyataan Sikapnya menyikapi kondisi terkini yang paling buruk terhadap muslim
Rohingya di Rakhine, Myanmar, Senin (4/9/2017) kemaren, di Banda Aceh.
“The General Declaration of Human
Rights atau Deklarasi Umum Hak-hak Azasi manusia (DUHAM) yang disahkan PBB
tahun 1948, telah menjadi pegangan hidup dan kehidupan ummat manusia seluruh
dunia. Oleh karena itu siapa yang melanggar ketentuan ini sudah sepatutnya di
hukum dengan hukuman yang berat,” Kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.
Baca : Jutaan Warga di Rusia Serukan Protes Terhadap Penganiayaan Muslim Rohingya
Baca : Jutaan Warga di Rusia Serukan Protes Terhadap Penganiayaan Muslim Rohingya
Ia menyebutkan kandungan DUHAM
tersebut diantaranya setiap orang berhak atas kehidupan, kemerdekaan dan
keamanan pribadi (termuat dalam Pasal 3) dan tidak seorangpun boleh disiksa
atau diperlakukan atau dihukum secara keji, tidak manusiawi atau merendahkan
martabat (Pasal 5), tidak seorangpun
yang dapat ditangkap, ditahan atau diasingkan secara sewenang-wenang (Pasal 9).
Kemudian setiap orang berhak
untuk bebas bergerak dan bertempat tinggal dalam batas-batas setiap Negara dan
Setiap orang berhak untuk meninggalkan negaranya termasuk negaranya sendiri,
dan kembali ke negaranya (Pasal 13).
“oleh karena itu PBB harus
menegakkan poin demi poin dari pasal-pasal yang telah ditandatanganinya dalam
DUHAM tersebut,” ujarnya.
Dosen Fakultas Syariah dan
Ekonomi Islam UIN Ar Raniry ini menambahkan dikarenakan cukup besar kesalahan
pemerintah Myanmar yang secara kenegaraan telah membantai muslim Rohingya dan
melanggar pasal-pasal DUHAM tersebut, ia meminta PBB segera menyeret negara dan
pemerintah Myanmar ke mahkamah internasional untuk diadili seadil-adilnya atas
kesalahan pelanggaran HAM berat terhadap muslim Rohingya.
Baca : Sudah Selayaknya Bangladesh Buka Perbatasan Untuk Rohingya
Baca : Sudah Selayaknya Bangladesh Buka Perbatasan Untuk Rohingya
Selama ini menurutnya, PBB selalu
bertindak tidak adil terhadap Islam dan ummat Islam di seluruh dunia. Ia
mencontohkan kasus Palestine, kasus Tolikara tahun 2015 di Indonesia, kasus
muslim Rohingya selalu luput dari pengawasan PBB.
“Kalau sikap PBB terus berlaku
tidak adil dan mengenyampingkan HAM dalam bertindak maka PBB dibubarkan saja di
dunia ini biar ummat Islam mencari kehidupan dan keadilan pada zat yang Maha
Adil. Kehadiran PBB bukan sekedar tidak berlaku adil terhadap Islam dan ummat
Islam melainkan memojok Islam dan ummat Islam,”ketus Tgk Hasanuddin.
Tgk Hasanuddin menyebutkan Islam
punya solusi hidup sendiri yang diatur dalam syari’ah yang dapat memberikan
keamanan dan keadilan terhadap non muslim sedunia. Dan Jika kehadiran PBB
sebagai lembaga resmi dunia maka Islam dan ummat Islam tidak akan pernah mendapatkan
keadilan dan keamanan dalam kehidupan di negara mereka sendiri.
“bubarkan saja PBB biar Islam dan
ummat Islam dapat mengatur dunia ini dengan aman, damai, dan adil. Dan bubarkan
PBB karena tidak pernah berlaku adil terhadap Islam dan ummat Islam,” tutup Tgk
Hasanuddin.