SHALAT tahajud tergolong shalat sunnat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Hukum mengerjakan shalat tahajud ialah sunnat muakkad.
Dalam Al-Qur’an ditegaskan, shalat tahajud ini akan sangat berpengaruh dalam menentukan posisi seorang hamba yang beriman.
Maka tidaklah berlebihan apabila mereka yang senantiasa melaksanakan shalat tahajud akan mendapatkan posisi yang sangat terpuji.
Shalat tahajud merupakan shalat malam yang paling utama dilakukan pada sepertiga malam terakhir, karena pada saat itu kekhusyukan akan lebih cepat diperoleh dalam keheningan malam penuh berkah.
Dan juga Allah berfirman dalam surah Al-Muzzammil ayat 6: Artinya: “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih terkesan.”
Demikian pula dalam sebuah hadits, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjelaskan:
Artinya: “Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdoa), pasti akan Ku kabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan Ku beri dan adakah yang mengharap (memohon) ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya sampai tiba waktu subuh.” (Al Hadis).
Artinya: “Perintah Allah turun ke langit dunia di waktu tinggal sepertiga yang akhir dari waktu malam, lalu berseru: Adakah orang-orang yang memohon (berdoa), pasti akan Ku kabulkan, adakah orang yang meminta, pasti akan Ku beri dan adakah yang mengharap (memohon) ampunan, pasti akan Ku ampuni baginya sampai tiba waktu subuh.” (Al Hadis).
Dalam hadis yang lainnya, Rasulullah Shallahu ‘alaihi Wassalam bersabda: