Foto : Google
MENDENGAR kata pacaran pasti sudah tidak
asing lagi bagi kita, pacaran ini sedang marak-maraknya di kalangan remaja sampai
pada kalangan dewasa saat ini, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan yang sulit
untuk dihilangkan.
Walaupun pacaran dilarang dalam agama
islam, namun pada kenyataannya aktivitas pacaran ini masih dilakukan dan sudah
menjadi kebutuhan tersendiri bagi yang melakukannya.
Ada yang menganggap pacaran itu bukan
zina, namun pada kenyataannya setiap zina dimulai dari berpacaran.
Berikut beberapa hal yang dapat mengantarkan orang
pacaran kepada zina :
Pertama, Memandang wanita yang
tidak halal baginya.
“Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya yang
demikian itu lebih baik bagi mereka, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa
yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka
menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.”(QS.An-Nur: 30-31)
Dari Buraidah, dia berkata, Rasulullah
shallallahualaihi wa sallam berkata kepada Ali ra. “Wahai Ali janganlah engkau
mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya),
karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang
terakhir (pandangan kedua).”
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah
bersabda, “Dua mata berzina, dan zina keduanya adalah pandangan.”
Kedua, Menyentuh wanita yang
bukan mahram.
“seseorang yang ditusuk dengan besi
lebih baik dari pada seorang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”(HR.
At-thabrani). Hadits ini menunjukkan bahwa menyentuh atau berjabat tangan
dengan selain mahram adalah dosa besar.
Aisyah berkata, “Tak pernah sama sekali
tangan Rasullullah shallallahualaihi wa sallam menyentuh tangan wanita yang
tidak halal baginya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra. Nabi
shallallahualaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan anak
Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Mata zinanya
adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah
berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dan kaki zinanya adalah berjalan dan
hati berangan-angan dan hal tersebut di benarkan oleh kemaluan atau
didustakan.”
Ketiga, Berkhalwat
Nabi Shallallahualaihi wa sallam, telah
melarang tindakan khalwat dengan wanita asing. “Jangan sekali-kali
bersendirian dengan perempuan karena yang ketiga bersama mereka adalah
setan.”(HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Hakim)
“Janganlah seorang laki-laki itu
berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai
wanita tersebut.”(HR. Bukhari dan Muslim)
“Aku tidak tau dosa besar apa lagi yang
lebih besar setelah membunuh jiwa, selain dari dosa zina”.(HR. Imam Ahmad)
“Dan janganlah kalian mendekati zina,
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk”. (Al-isra’: 32)
Bagi yang menganggap pacaran itu bukan
zina salah besar. Ayat diatas sudah sangat jelas menerangkan bahwa tidak boleh
mendekati zina. Jika mendekati saja tidak boleh apa lagi melakukannya. Semoga
dari tulisan ini kita sadar bahwa pacaran itu di larang oleh Allah dan
Rasulullah, bagi yang masih pacaran semoga Allah berikan hidayah.[Eka Yuliyastika]/Dhi