Islam tidak melarang umatnya untuk beribadah, Sebaliknya Islam memerintahka setiap manusia untuk terus beribadah sampai akhir hayat masih dikandung badan.
Allah Subhanahu Wata'ala berfirman dalam al-Qur’an,
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Allah Subhanahu Wata'ala berfirman dalam al-Qur’an,
“Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)
Namun berbeda dengan wanita haid, islam membatasi ruang gerak mereka dalam beribadah, seorang wanita yang sedang haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah-ibadah tertentu.
Larangan Bagi Wanita Haid
Pertama Sholat. Wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah shalat wajib maupun sunnah.
Dari Abu Said RadhiyAllahu 'Anhu, Nabi Shallallahualaihi wa sallam bersabda, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Said RadhiyAllahu 'Anhu, Nabi Shallallahualaihi wa sallam bersabda, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita”. (HR.Bukhari dan Muslim)
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah, “Apakah kami perlu mengqadha’ shalat kami ketika suci? ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahualaihi wa sallam masih hidup namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqadha’nya, kami pun tidak mengqadha’nya.”(HR. Bukhari)
Kedua Puasa. Sama halnya dengan shalat wanita haid tidak di bolehkan melakukan ibadah puasa, namun wajib mengqadha’nya setelah mereka suci.
Dalam hadits Mu’adzah, ia pernah bertanya kepada ’Aisyah Radhiya Allahu 'Anha. “kenapa wanita yang haid mengqadha’ puasanya dan tidak mengqadha’ shalat? ‘Aisyah menjawab, kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.” (HR. Muslim)
Ketiga Thawaf. ‘Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji, kemudian Nabi shallallahualaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya. “Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari)
Keempat Menyentuh Mushaf. Orang yang sedang haid tidak boleh menyentuh atau memegang mushaf al-qur’an seluruhnya ataupun sebagian, inilah pendapat para ulama empat mazhab. “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79)
Nabi Shallallahualaihi wa sallam juga bersabda tentang hal ini. “Tidak boleh menyentuh Al-qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim)
Kelima Berhubungan Intim. Wanita yang sedang haid dilarang berhubungan dengan pasangannya.
Allah Ta’ala berfirman didalam Al-Qur'an,
"Dan mereka menanyakan Kepadamu (Muhammad) Tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka telah suci, Campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahnkan Allah kepadamu, Sungguh Allah menyukai orang yang bertaubat dan menyukai orang yang menyucikan Diri. (QS. Al Baqarah: 222).
Imam syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Oleh karena itu bagi wanita yang sedang haid atau berhadats besar untuk dapat menjaga diri agar jangan lakukan ibadah-ibadah tersebut apalagi telah ada dalil yang melarangnya jelas disebutkan diatas, semoga tulisan ini dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita. [Eka Yuliyastika]/Rzk
BACA JUGA: