Mayam tidak asing lagi kita dengar
dikalangan masyarakat Aceh, ketika seorang perempuan akan menikah pasti seorang
lelaki akan memberikan mayam sebagai mahar untuk melangsungkan hubungan ke
jenjang yang lebih serius.
Mayam merupakan satuan emas yang
digunakan dalam keseharian masyarakat Aceh, satu mayam ukuran 3,33 gram.
Sedangkan mahar atau mas kawin ialah syarat sah dalam pernikahan, mahar sebagai
pertanda menghormati dan memuliakan perempuan yang dinikahi sebagai tanda cinta
suci tanpa ada pemaksaan dan tekanan.
Allah berfirman dalam surah QS. An-Nisaa ayat 4 yang artinya : “Berikanlah
mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan
penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas
kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai
makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Seorang wanita wajib meminta mayam kepada seorang lelaki yang akan
menikahinya karena itu merupakan hak perempuan, seorang lelaki tidak boleh
membantah permintaan wanita, tapi boleh mengajukan pendapat jika tidak sanggup
memenuhinya, karena urusan pernikahan tidak boleh di pusingkan dan disusahkan
para lelaki dengan urusan mahar.
“sebaik-baiknya mahar adalah yang paling ringan” .
Dalam hadist yang lain Rasulullah juga menjelaskan bahwa:“pernikahan yang
paling besar barakahnya adalah yang paling murah maharnya “ (HR ahmad).
Rasulullah juga mengatakan bahwa wanita yang paling mulia adalah yang
meminta mahar paling sedikit dan lelaki yang paling mulia adalah yang
memberikan mahar banyak meskipun diminta sedikit. Namun yang terjadi di Aceh
adalah sebaliknya, patokan mahar yang semakin tinggi seakan menjadi sebuah
prestasi.
Bunga Aceh merupakan idaman para pria yang memiliki aura estetika yang
tampak dan juga terpesona dengan etika yang luar biasa. Untuk menikahi bunga
Aceh tidak susah, tidak seperti mencari mutiara didasar laut.
Menikahi bunga Aceh sama juga dengan menikahi wanita daerah lain, wajib
membawa mayam ketika hendak melamar. Bukan berarti Bunga Aceh dapat dibeli oleh
orang-orang diluar sana. Tapi karena mayam hanya sebagai mahar dalam mengikat
hubungan karena wanita memiliki hak.
Walaupun ketentuan mayam tergantung kemauan wanita, akan tetapi wanita yang
mulia tidak akan memberatkan seorang pria untuk menghalalkannya.
Mahar yang tinggi tergantung dengan adat istiadat suatu daerah, status
keluarga, fisik yang dimiliki wanita, dan pendidikan yang beprestasi, yang
menjadi hambatan bagi pria yang hendak menyunting idaman hatinya.
Pernikahan dalam islam ialah sebuah kepentingan yang harus disegerakan,
tanpa ada penundaan yang akan menimbulkan hal-hal diluar syariat.
Bunga Aceh sekarang sepertinya sudah memahami makna pernikahan, Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wassalam memudahkan manusia untuk menikah bukan malah mempersulit manusia, makanya
wanita sekarang melihat keseriusan, pengorbanan dan kesetiaan dari pasangannya.
Mayam hanya sekedar hadiah kepada calon istrinya kelak seberapa berharga
dan susahnya mendapatkan hati wanita yang dicintainya dengan tulus dan utuh.
Pada umumnya wanita yang meminta mahar banyak untuk melihat
perjuangan pria untuk memilikinya, bukan karena wanita gila harta. Jika pria
menyanggupi permintaan itu tandanya pria sangat berjuang mencapai kebahagiaannya.
Mahar yang tinggi di Aceh memiliki sisi positif yakni sebagai stimulan pria
untuk terus giat bekerja dan memiliki penghasilan yang layak sebelum berani
untuk menikahi wanita dan membangun keluarga.
Jika ada orang yang mengatakan bunga
Aceh mahal ? itu salah karena bunga Aceh untuk diperjuangkan bukan untuk
dibeli.
Atas nama bunga semua pasti indah
dipandang dan ingin memetiknya. Orang akan mudah memetik bunga bila bunga
berada ditaman, yang semua orang bisa memilikinya tidak memberikan kita
kepuasan, tapi bunga akan menawan jika berada di hutan yang membutuhkan nyali
dan tekat yang kuat untuk memetiknya, memberikan kepuasan tersendiri karna
tidak semua orang rela berjuang dengan air mata. (Putri Vonna)/ Rzk