Iklan

Iklan

USK Perkuat Implementasikan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

11/18/25, 20:54 WIB Last Updated 2025-11-18T13:54:37Z

Universitas Syiah Kuala melaksanakan sosialisasi kebijakan RB dan ZI di Aula FMIPA USK, pada Selasa (18/11/2025). (Foto: Humas USK).

Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) terus memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (RB/ZI) di dalam lingkungan kampus tersebut. Komitmen ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK Prof. Marwan, saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan RB dan ZI di Aula FMIPA USK, pada Selasa (18/11/2025). 


Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yaitu Kasni Rokhmawati selaku Penelaah Teknis Kebijakan.


Pada kesempatan ini, Marwan mengatakan RB dan ZI bukan hanya sekadar slogan tapi merupakan komitmen kerja bersama untuk memperbaiki tata Kelola institusi.  Sebab implementasi RB dan ZI berkaitan erat dengan efektivitas pelayanan publik, tata Kelola SDM, serta akuntabilitas kinerja.


“Karena sebagai kampus PTN BH, USK dituntut untuk menjadi universitas unggul serta mampu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Nah, inilah komitmen yang harus selalu kita perkuat secara bersama,” ucapnya.


Marwan mengungkapkan, pada 17 November 2025 lalu, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia sudah melakukan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri tahun 2025 di FMIPA USK. Dan hari ini dilanjutkan kegiatan sosialisasi kebijakan RB/ZI untuk seluruh unit kerja di lingkungan USK.


“Kegiatan PEKPPP ini adalah upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik,” ucapnya.


Untuk itulah, pada kesempatan ini Marwan sangat mengapresiasi FMIPA yang merupakan salah satu unit kerja pelaksanaan PEKPPP Mandiri 2025 atau bagian 25% yang terpilih dari total unit kerja di instansi pemerintah.


Marwan menjelaskan, saat ini USK telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan strategis lainnya dalam penguatan Reformasi Birokrasi. Di antaranya,  melalui area penataan SDM RB USK yang telah menyelesaikan kegiatan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dengan target tuntas sebelum 2026, penerimaan pegawai tetap USK, serta pelaksanaan berbagai pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan telah dilakukan untuk membangun SDM unggul dan layanan lebih profesional.


“Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas terus berkolaborasi melalui kegiatan pendampingan ke unit kerja oleh Tim Asesor USK atau TPPTN USK. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik di lingkungan kampus kita tercinta,” ucapnya. []

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • USK Perkuat Implementasikan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Terkini

Topik Populer

Iklan