Makassar, Sulawesi Selatan - Terjadi kasus penculikan anak yang kemudian dijual dalam jaringan lintas provinsi. Korban adalah seorang balita bernama Bilqis, usia 4 tahun, yang hilang saat bermain bersama ayahnya di Taman Pukui Sayang, Kota Makassar pada 2 November 2025 Menurut keterangan kepolisian, tersangka berinisial SY (30) dari Makassar menculik Bilqis lalu membawa ke kos di Jalan Abubakar Lambogo.
Pelaku kemudian menawar korban melalui media sosial. Pembeli pertama, berinisial NH (29) dari Jakarta, membayar Rp 3 juta untuk mengambil korban dari Makassar dan kemudian membawa ke Jakarta, lalu ke Jambi.
Di Jambi, korban dijual kembali kepada pelaku lain, AS (36) dan MA (42) dari Merangin, seharga Rp 15 juta. Setelah itu korban akhirnya “dijual” ke kelompok suku Anak Dalam di Jambi dengan harga mencapai Rp 80 juta. Menurut keterangan kepolisian, tersangka berinisial SY (30) dari Makassar menculik Bilqis lalu membawa ke kos di Jalan Abubakar Lambogo. [Fahrezi Sitorus]
