Ilmu dalam Islam bukan hanya sesuatu yang harus dipelajari dan diamalkan, tetapi juga merupakan warisan yang harus diwariskan kepada generasi selanjutnya. Dalam ajaran Islam, ilmu memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan dianggap sebagai harta yang lebih berharga daripada materi. Hal ini tercermin dalam berbagai ayat Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya ilmu sebagai bagian dari warisan yang tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga di akhirat.
Islam mengajarkan bahwa ilmu yang bermanfaat akan terus hidup meskipun pemiliknya telah meninggal dunia. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Jika seseorang mati, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa ilmu yang bermanfaat adalah salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang menyampaikannya sudah meninggal. Ilmu yang diajarkan kepada orang lain, jika diamalkan, akan menjadi warisan yang tidak pernah terputus. Ini menjadi motivasi bagi umat Islam untuk terus berbagi pengetahuan dan ilmu kepada sesama, karena setiap orang yang memperoleh manfaat dari ilmu yang diajarkan akan membawa pahala bagi yang memberikannya.
Ilmu yang bermanfaat dalam Islam bukan hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu pengetahuan lain yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ilmu yang digunakan untuk kemaslahatan umat manusia, seperti ilmu kedokteran, teknologi, dan sosial, adalah jenis ilmu yang sangat dihargai. Dengan memiliki ilmu, seseorang dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia, serta membantu menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Selain itu, Islam juga mengajarkan pentingnya memanfaatkan ilmu untuk tujuan yang baik dan bermanfaat, bukan untuk tujuan yang merugikan orang lain atau bertentangan dengan prinsip-prinsip agama. Ilmu harus digunakan untuk membangun karakter yang baik, meningkatkan kualitas hidup, dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui pewarisan ilmu ini, generasi berikutnya dapat terus melanjutkan perjuangan untuk mencapai kemajuan dan kebaikan. Ilmu menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan, membawa perubahan positif dalam kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, menuntut ilmu dan berbagi ilmu adalah kewajiban setiap Muslim, karena melalui ilmu, kita dapat mewariskan kebaikan yang akan terus bermanfaat sepanjang zaman.
Dengan demikian, ilmu dalam Islam lebih dari sekadar pengetahuan; ia adalah warisan yang memiliki nilai abadi dan terus memberikan manfaat kepada umat manusia. Warisan ilmu ini bukan hanya sekadar tugas individu, tetapi juga merupakan tanggung jawab kolektif umat Islam untuk memastikan bahwa ilmu yang bermanfaat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, demi kemaslahatan umat dan sebagai amal jariyah yang tak terputus.[Syawalul]