WASATHA.COM
| JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury memastikan akan
melindungi warga negara Indonesia yang ditangkap oleh polisi di Arab Saudi
karena melaksanakan ibadah haji secara ilegal. "Kami tidak akan membiarkan
mereka untuk sendiri dalam hal melalui proses hukum yang berlaku
tersebut," kata Pahala dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (10/6/2024).
Pahala menyebutkan, Kemenlu akan mendampingi WNI tersebut supaya proses hukum
berjalan dengan adil. Kemenlu juga akan memastikan hak-hak WNI tetap terjamin
selama proses penegakan hukum di Arab Saudi.
Dengan Visa
Non-Haji Adapun Kemenlu mencatat ada 80 orang WNI yang ditangkap oleh polisi
Arab Saudi karena melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji.
"Dari informasi yang ada, memang pada saat ini aparat di Arab Saudi telah
melakukan penangkapan terhadap 80 WNI yang diduga melakukan ibadah haji ilegal
dengan menggunakan visa ziarah," kata Pahala. Sebelumnya, Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas telah menekankan bahwa semua jemaah haji harus megnantongi
visa haji saat berangkat ke Tanah Suci agar tidak dipermasalahkan oleh pihak
Arab Saudi. Yaqut mengatakan, hal yang ia wanti-wanti itu terbukti karena ada
puluhan WNI yang ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena beribadah
haji tanpa visa haji.
"Visa
resmi haji itu ada visa yang melalui pemerintah itu, reguler, khusus, bisa
mujamalah. Di luar itu pasti akan jadi masalah dan terbukti sekarang. Jadi
berapa jemaah kita ada yang kena aturan yang diberlakukan Saudi ini," ujar
Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Yaqut menyampaikan,
pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah berulang kali mengingatkan perihal
visa haji bahwa jemaah yang tidak punya visa haji pasti akan ditindak tegas
oleh aparat Arab Saudi. "Ya kan kita sudah ingatkan, Menteri Haji Kerajaan
Saudi Arabia juga sudah mengingatkan. Jangan pakai visa di luar visa haji
resmi. Karena Pemerintah Saudi akan bertindak tegas. Saya juga sudah sampaikan,
jangan berangkat haji tanpa menggunakan visa resmi haji," ujar Yaqut.
(Sumber :
Kompas.com)