WASATHA.COM, Sabang – Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala Banda Aceh membentuk Relawan Anti Money Politik, Selasa (19/7).
Pembentukan Relawan Anti Money Politik ini bertujuan untuk meminimalir terjadinya praktek politik uang, khususnya di Gampong Aneuk Laot sebagai Gampong percontohan di Kota Sabang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan I, II dan para Dosen FISIP USK. Sementara dari Panwaslih Sabang turut hadir para Komisioner Panwaslih Sabang, Kepala sekretariat dan para staf Panwaslih Sabang.
Ketua Panwaslih Sabang Dasrul Rinaldi mengatakan, penunjukan dan pembentukan Relawan Anti Money Politik di Gampong Aneuk Laot merupakan bentuk pengembangan dari pada Gampong Demokrasi yang sudah dibentuk pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 yang lalu. Ia juga berharap Relawan Anti Money Politik ini menjadi mitra Panwaslih Kota Sabang dalam mencegah terjadinya praktek money politik di Gampong Aneuk Laot.
Wakil Dekan FISIP Universitas Syiah Kuala, Efendi mengatakan Gampong Aneuk Laot sudah menjadi gampong percontohan dalam beberapa kegiatan, salah satunya sebagai Gampong Demokrasi. Ia juga turut menyampaikan bahwa pada tahun 2024 nanti akan dilaksanakan Pemilu dan diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan berintegritas, tuturnya.
Lebih lanjut Ia juga mengatakan, persoalan praktek money politik tidak hanya terjadi di Aceh, melainkan juga sudah terjadi pada tingkat Nasional, tentunya dalam menghadapi persolan tersebut, kita sebagai masyarakat tidak boleh berputus asa dan harus selalu mencari solusi yang terbaik, terutama dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan menjadi pengharapan seluruh masyarakat.
"Lahirnya Bawaslu, untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil, serta kehadiran Tim FISIP Universitas Syiah Kuala untuk ikut serta dalam membentuk Relawan Anti Money Politik di Gampong Aneuk Laot bersama Panwaslih Sabang, sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan Pemilu yang baik,” katanya
Di akhir kegiatan tersebut, FISIP Universitas Syiah Kuala dan Panwaslih Sabang melanjutkan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tentang Pelaksanaan Penelitian, Pengabdian Masyarakat Bersama.[]