Iklan

Iklan

TKPPA dan MPA Gelar Rapat Pleno Untuk Perkuat Pendidikan Aceh

6/29/22, 15:31 WIB Last Updated 2022-06-29T08:32:07Z


WASATHA.COM, Banda Aceh - Tim Koordinasi Pembangunan Pendidikan Aceh (TKPPA) dan Majelis Pendidikan Aceh (MPA) menggelar rapat pleno I Tahun 2022, Rabu (29/6) di Banda Aceh.


Rapat pleno yang bertajuk ‘Evaluasi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022/2023’ dilakukan atas masukan dan atensi masyarakat Aceh.

 

Ketua tim TKPPA, Dr M Jafar menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah mengeluarkan keputusan Nomor 420.05/978/2021 tentang pembentukan tim koordinasi pembangunan pendidikan Aceh.



Menurutnya, TKKPPA berfungsi untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan pendidikan Aceh, memberikan pertimbangan dan masukan dalam rangka penyusunan regulasi bidang pendidikan, dan memberi masukan dalam rangka penyusunan kebijakan dan strategi bidang pendidikan, memberi arahan dalam pelaksanaan evaluasi, monitoring dan pengawasan bidang pendidikan.

 

“Kita berbeda latar belakang dalam tim ini, tentu karena berbeda instansi akan memperkaya perspektif pengambilan kebijakan terhadap masalah pendidikan di Aceh. Tim ini akan mencarai solusi yang bermutu bagi kemajuan pembangunan pendididikan Aceh,ujar Dr M Jafar.

 

Sementara itu, Wakil Ketua TKPPA yang juga Ketua MPA, Prof Abdi A Wahab menyampaikan beberapa rekomendasi, salah satunya untuk jangka panjang supaya Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh perlu membuat regulasi tentang sharing guru berkualitas dari sekolah favorit ke sekolah lain. Terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di 3T (Terpencil, Terdepan dan Tertinggal).

 

“Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag perlu duduk bersama mencari jalan keluar atas perbedaan-perbedaan yang muncul. Terutama menyangkut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), dan yang peling penting rekomendasi Pemerintah harus menghadirkaan sekolah/madrasah yang cenderung memiliki kesetaraan layanan pendidikan yang bermutu dan menghilangkan lebel sekolah/madrasah unggul,pungkasnya.

 

Adapun susunan personalia TKPPA sebagai Penasehat Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh Pengarah:  Sekredataris Daerah, Rektor USK, Rektor UIN Ar-Raniry, kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh.

 

Sedangkan pelaksana sebanyak 15 intansi, yang terdiri dari Ketua yang  dijabat Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setda Aceh, Ketua Majelis Pendidikan Aceh, Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh, sebagai sekretaris, sedangkan anggota terdiri dari; Kepala BAPPEDA Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kementeriaan Agama Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh,  Kepala BPSDM, Dekan FKIP USK, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Setda Aceh, Kepala LPMP Aceh, Kepala Badan Pengembangan PAUD dan DIKMAS Aceh. []

 

 

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TKPPA dan MPA Gelar Rapat Pleno Untuk Perkuat Pendidikan Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan