WASATHA.COM, Sabang - Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Aziziyah Sabang Jalin Kerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Sabang pada Selasa (7 /12) di aula kampus setempat.
Kerjasama yang dilakukan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan ‘Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Mahasiswa dalam Pengetahuan dan Pengembangan Peradilan Adat di gampong masing-masing tersebut.
Adapun kerja sama itu bertujuan untuk membentuk mahasiswa agar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara kearifan lokal, mengingat mahasiswa adalah penggerak dan perubahan dalam masyarakat.
Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Abiya Dr. Imran Abu Bakar, S.HI.,M.Sy mengatakan dirinya berterima kasih kepada pihak MAA Kota Sabang yang Sudah mempercayai Kampus STIS Al-Aziziyah Sabang dalam kerjasamanya.
“Ini sangat bermanfaat bagi kampus, mahasiswa dan alumni dalam pergaulan sehari - hari dalam masyarakat sehingga dengan ada pengetahuan dan pelatihan tentang peradilan adat akan mudah menyelesaikan persoalan dalam masyarakat,” ujarnya.
Selain itu juga, tambah Abiya Imaran Abu Bakar dengan kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas keilmuan mahasiswa dalam belajar, apalagi di program studi yang ada di kampus sangat berhubungan erat dengan Peradilan Adat ini sehingga menjadi bekal mahasiswa sebagai implementasi ilmunya di saat kembali kepada masyarakat.
Sementara itu Tgk. Sulaiman Daud,S.Pd.I selaku Ketua MAA Kota Sabang mengatakan semoga kerjasama ini memberi manfaat bagi kedua lembaga.
Karena kami melihat, tambah Sulaiman Daud, Kampus STIS Al- Aziziyah Sabang sangat konsen dan komitmen dalam mencerdaskan generasi bangsa , apalagi aktivitas kampus dan mahasiswanya sangat berkompeten dalam hukum Adat dan Sistem Peradilan Adat Aceh maupun Peradilan Umum lainnya.
“Sehingga dengan kerjasama ini nantinya mahasiswa akan diberi pelatihan Peradilan adat dalam menyelesaikan persoalan dalam Gampong. Sehingga dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan kearifan lokal membuat masyarakat yang berkeadilan, damai, aman dan nyaman,” pungkasnya. []