WASATHA.COM, Aceh Besar- Imeum Mukim Tungkop Darussalam, Aceh Besar menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa tapal batas gampong yang termasuk ke dalam kemukiman Tungkop, Rabu (8/12/2021).
Imeum Mukim Tungkop berhasil menyelesaikan sengketa tapal batas antara Gampong Tanjong Deah dengan Tanjong Seulamat dan Tanjong Deah dengan Gampong Tetangga yaitu Blang Krueng Kecamatan Baitussalam.
Dalam mediasi tersebut turut hadir langsung masing-masing Keuchik Gampong dari Tanjong Seulamat, Salamun, S.H dan Keuchik Gampong Tanjong Deah, Yusri Muhammad, A.Md.
Imeum Mukim Tungkop M. Zaini Abdullah mengatakan penyelesaian tapal batas gampong Ini adalah bagian dari tugas Imeum Mukim Tungkop dalam menyelesaikan persoalan batas - batas gampong yang ada dalam kemukiman Tungkop.
“Perlu diketahui dalam persoalan batas gampong ini adalah masalah yang sangat susah diselesaikan. Namun akan mudah diselesaikan jika antara pihak saling ada kemauan untuk damai,” terangnya.
Menurut M. Zaini Abdullah, keberadaan Imeum Mukim Tungkop adalah sebagai penengah (mediator) dalam memediasikan antara kedua belah pihak yang berkonflik.
“Alhamdulillah tapal batas gampong pada hari ini mempunyai prinsip Iktikad baik dan saling menerima. Karena Tanyoe Meusyedara (Kita Bersaudara) agar terwujud gampong yang aman, damai dan tertib,” tutupnya. []