WASATHA.COM, Sabang - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi penyelenggara klaster Pendidikan Pengasuhan dan Pemanfaatan Waktu luang.
Kegiatan ini dilakukan di Kota Sabang selama dua hari, selasa hingga rabu (06-07/04).
Peserta diikuti oleh penggerak Kabupaten/Kota layak anak yang berada di wilayah Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Besar.
Pelatihan dibuka oleh Kepala DP3A yang diwakili oleh kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Amrina Habibi SH, MH.
Dalam sambutannya ia menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya untuk mewujudkan Program Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan peserta sebagai penggerak KLA demi tercapainya Provinsi Layak Anak (Provila) sehingga terwujudkan Indonesia Layak Anak (Idola)," ujarnya.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan suatu pembangunan yang mengkombinasikan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta Media secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
"Terdapat 24 Indikator dalam 5 klaster KLA, salah satunya adalah klaster IV yaitu pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya. Perlu adanya SDM terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) terkait dengan klaster ini. KHA sangat diperlukan karena merupakan landasan dalam pengambilan kebijakan untuk pemenuhan dan perlindungan hak anak," jelas Amrina. [ ]