WASATHA.COM, BANDA ACEH - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry menggelar seminar internasional di Aula Pasca Sarjana UIN Ar-Raniry, Selasa (6/4/2021)
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Ernita Dewi mengatakan bahwa FISIP UIN Ar-Raniry melalui web analisis kebijakan melaksanakan seminar secara daring dan luring dengan melibatkan berbagai pembicara termasuk diantaranya dari Kominfo, Kepolisian, dan Satpol PP.
Seminar Internasional ini diharapkan dapat memberikan masukan terhadap semua pihak, terutama pemerintah agar terus memberikan edukasi dan sosialisasi agar bijak dalam menggunakan sosial media.
"Utamakan akhlaqul karimah, etis, bernilai dalam menggunakan sosial media," katanya.
Menurut Ernita, maraknya konten negatif dalam media sosial menimbulkan keresahan.
Dampak yang muncul pada generasi muda di Indonesia khususnya di Aceh.
“Pemerintah harus hadir untuk mengontrol, mengawasi bahkan memblokir konten-konten yang meresahkan tersebut, seperti: TikTok, Twitter, YouTube yang dipakai oleh semua level usia, baik anak-anak, remaja dan orang tua," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf mengatakan bahwa pemerintah melalui Diskominfo Aceh sudah melakukan pencegahan dan tindakan dalam meminimalisir penyalahgunaan media sosial.
Caranya melakukan sosialisasi, kerja sama dan penyebaran berita positif melalui saluran media yang ada.
“Selain sosialisasi kami juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, Polda Aceh di bidang cyber, komunitas-komunitas dan LSM-LSM untuk memperkenalkan aplikasi HABA sebagai upaya meminimalisir hoax," katanya.
Turut hadir sebagai Keynote Spaker dan Narasumber dalam acara tersebut Wakil Rektor 1 UIN Ar-Raniry Dr H Gunawan Adnan MA, PhD.
Dosen UKM Bangi Selangor Malaysia Prof Madya Dr Mazlan Ibrahim, Dosen UIN Sumatera Utara, Drs Muhammad Aswin MAP,
Perwakilan MPU Aceh, Dr Abdullah Sani Lc MA, KANIT 1 Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh Sofyan SH MM, Penyidik PNS dan BL2PM Dra Durriati SH,
Dosen FISIP UIN Ar-Raniry Dr Said Amirulkamar MM M.Si, dan Perwakilan Mahasiswa FISIP UIN Ar-Raniry, Aya Sofia.
Prof Mazlan akademisi dari UKM Malaysia, mengatakan negaranya juga berupaya keras membendung arus media sosial yang mengarah ke konten negatif, bersama polisi Diraja Malaysia,upaya pencegahan terus dilakukan.
Sementara itu, Kanit I Direktorat Kriminal Khusus Polda, Sofyan SH MM, mengingatkan masyarakat hati-hati menggunakan media sosial.
Menurutnya, sudah banyak kasus-kasus penipuan, pencemaran nama baik, pornografi yang dilaporkan dan itu diproses secara hukum.
"Jangan sembarangan menglike dan mengshare berita, harus saring dulu baru sharing jika itu bernilai positif," katanya.
Dra Durriati dari BL2PM Satpol PP Aceh juga menyebutkan banyak kasus-kasus khalwat yang dilaporkan ke pihaknya berawal dari perkenalan dan chat di media sosial.[]