WASATHA.COM, VATIKAN -Paus Fransiskus Rabu (11/11) berjanji akan menghilangkan pelecehan seksual di kalangan Gereja Katolik, dan mendoakan para korban pelecehan yang dilakukan Kardinal Theodore McCarrick di Amerika Serikat.
Pernyataan Pemimpin Tertinggi Agama Katolik tersebut dikemukakan sehari setelah Vatikan merilis laporan rinci mengenai pelanggaran seksual yang dilakukan McCarrick yang ditutupi oleh gereja selama puluhan tahun, demikian laporan VOA Indonesia.
Paus Fransiskus mengakhiri audiensi umum pekanannya Rabu dengan mengingatkan bahwa laporan “kasus yang menyakitkan” tentang seorang mantan kardinal Amerika Serikat berkedudukan tinggi telah dirilis sehari sebelumnya.
“Saya perbarui kedekatan dengan para korban pelecehan dan komitmen gereja untuk memberantas tindakan jahat ini,” katanya. Paus kemudian berhenti sejenak, tampaknya untuk berdoa, selama hampir satu menit.
Laporan Vatikan menyalahkan sejumlah uskup, kardinal dan paus yang meremehkan dan menghilangkan sejumlah besar bukti pelanggaran McCarrick.
Laporan itu menyalahkan Santo Yohanes Paulus II yang tetap menunjuk McCarrick sebagai uskup agung Washington dan mengangkatnya sebagai seorang kardinal, walaupun ia memerintahkan penyelidikan yang mendapati bahwa McCarrick tidur bersama para seminaris.
Paus Fransiskus dilaporkan menjadi lebih aktif dalam kasus McCarrick pada 2017 setelah mantan putra altar tersebut mengklaim bahwa dia telah dianiaya pada 1971 dan 1972 di New York.
Skandal McCarrick sangat mengejutkan di Amerika Serikat, di mana McCarrick, 90 tahun, menjadi uskup agung Washington dari 2001 hingga 2006.
Pada 16 Juli 2020, di bawah tekanan internasional guna mengatasi pelecehan seks terhadap anak di bawah umur, yang marak dilakukan pastor, Vatikan mengeluarkan buku pedoman bagaimana seharusnya pastor Katolik Roma menangani tuduhan. Buku itu merupakan panduan yang paling jelas dan menyeluruh.
Dokumen setebal 20 halaman, yang dikeluarkan oleh Kongregasi Vatikan untuk Doktrin Agama (Congregation for the Doctrine of the Faith–CDF), mendorong pastor melaporkan pelecehan seks kepada pihak berwenang meskipun tidak diharuskan oleh hukum setempat. [Mi'raj News Agency]