Wasatha.com, Banda Aceh- Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh mencatat ada sebanyak 99 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terhitung sejak Januari hingga September 2020.
Menanggapi hal tersebut, Pemko Banda Aceh melalui Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) terus berusaha untuk menekan angka tersebut.
Kepala DP3AP2KB Cut Azharida SH mengatakan, salah satu
langkah yang saat ini dilakukan pihaknya adalah mengadakan Workshop Membangun
Mekanisme Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/KtA). Kegiatan
ini berlangsung di di Hotel Kyriad, Kamis (16/10/2020).
“Hari ini kita membangun mekanisme bagaimana penanganan
perempuan dan anak korban kekerasan itu secara interaktif dan komprehensif di
Kota Banda Aceh bersama P2TP2A,” katanya.
Ia menjelaskan P2TP2A yang merupakan gabungan sinergitas
kerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektoral, baik
Dinas/instansi yang ada di daerah seperti Polres, Kejaksaan, Kementerian Agama,
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM.
“OPD terkait, termasuk pihak swasta, LSM/Ormas dan
masyarakat pada umumnya memiliki kepedulian dan terpanggil untuk sama-sama
bergerak di bidang penanganan serta penanggulangan tindak kekerasan terhadap
perempuan dan anak,” jelasnya.
Adapun tujuan dari workshop ini, Azharida menyebutkan, dalam
rangka mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan dalam upaya
penanganan dan pemberdayaan bagi korban kekerasan di Kota Banda Aceh.
“Kita harapkan dari workshop ini adalah adanya konsep awal
dan rekomendasi tindak lanjut pelaksanaan pengembangan mekanisme terhadap
perempuan dan anak di Kota Banda Aceh,” harapnya.
Sebelumnya DP3AP2KB Kota Banda Aceh juga telah memberi pembekalan terhadap para legal
(pendamping) korban kekerasan di setiap gampong di Kota Banda Aceh. []