WASATHA.COM, YERUSSALEM - Otoritas Palestina pada Selasa (7/7) malam memutuskan untuk memperpanjang penerapan lockdown di beberapa wilayah pendudukan selama lima hari ke depan.
“Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus COVID-19 meningkat tajam hingga melampaui 5.000 kasus,” kata Juru Bicara Pemerintah Ibrahim Milhem, seperti dikutip dari Kantor Berita Wafa, Rabu (8/7).
Perpanjangan masa lockdown tersebut akan mulai berlaku pada Rabu (8/7) pagi hingga Senin (13/7).
“Perkumpulan orang akan dilarang, semua kegiatan institusi dan bisnis ditutup, kecuali supermarket, apotek dan toko roti,” kata Milhem.
Selain itu, dalam masa penguncian, bank-bank, pengiriman makanan dan produk pertanian masih diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan prosedur darurat.
Milhem juga menegaskan, siapa pun yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan hukuman denda, penutupan bisnis, atau penjara.
Menurut data terbaru hingga Selasa (7/7/), kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di wilayah pendudukan (Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur) mencapai 5.092.
Dari 5.092 kasus, 4.575 tercatat di Tepi Barat, 72 di Jalur Gaza dan 445 di Yerusalem Timur.
Jumlah kasus sembuh mencapai 668 orang dan jumlah kasus kematian meningkat menjadi 22 orang. [mi'raj news agency]