WASATHA.COM, Banda Aceh - Majelis Pendidikan Aceh (MPA) mengadakan dialog virtual bersama kepala dinas pendidikan kabupaten/Kota, Pengurus MPD Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan MKKS/MKKM Kabupaten/kota, serta sejumlah tokoh pendidikan Aceh tentang belajar daring dalam era normal baru Covid-19, pada Jumat, (3/7/2020) melalui aplikasi Zoom yang terkoneksi dari masing-masing daerah peserta di seluruh Aceh.
Hadir sebagai pembicara, Dr. dr. Safrizal, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh, Profesor Abdi A Wahab, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA) dan Ir. Sunawardi, M. Si., Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), yang di moderatori oleh Dr Nazamuddin, ketua komisi publikasi dan kerjasama MPA. Dialog virtual juga diikuti oleh para anggota MPA dari rumah dan tempat bertugas masing-masing.
Safrizal yang menjadi pemantik dialog sesi pertama menyampaikan bahwa Covid-19 bukan konspirasi.
"Para ilmuwan sudah bersepakat bahwa pandemi Covid-19 adalah pandemi sesungguhnya, bukan konspirasi" papar Safrizal, yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Kedokteran Unsyiah.
Menurut Safrizal, pandemi Covid-19 ini masih memperlihatkan kecenderungan menaik, khususnya di Aceh. Jadi, diperlukan sikap kehatian-hatian.
Di tempat lain banyak juga anak-anak yang terjangkit Covid-19. Jika tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai tanggal 13 Juli ini, untuk daerah yang termasuk zona hijau pun sekolah atau madrasah tidak mesti langsung menerapkan belajar tatap muka.
Sedangkan Profesor Abdi A Wahab menyampaikan bahwa Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memberi perhatian serius pengaruh Covid 19 terhadap pendidikan Aceh. Sebaiknya sekolah dan madrasah atau satuan pendidikan lain mengikuti panduan yang diberikan oleh pemerintah melalui Keputusan Bersama empat menteri yang mengatur bagaimana proses pembelajaran dilangsungkan dalam masa pandemi ini.
Walaupun daerah zona hijau boleh melangsungkan pembelajaran tatap muka langsung, perizinannya berlapis mulai dari izin pemerintah daerah atau Kanwil/Kantor Kemenag hingga harus ada izin orang tua. Sekolah atau madrasah pun harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Apalagi jika daerah tergolong dalam zona kuning dan merah, belajar dari rumah adalah solusinya.
"Data yang ada menunjukkan, hanya 6 persen anak-anak berada dalam zona hijau, selebihnya mereka berada di zona yang berisiko terjangkit Covid-19" Sebut Profesor Abdi.
"Dalam beberapa pekan ini, MPA telah melakukan dialog dengan Asisten 1 Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, juga dengan sejumlah ormas pendidikan seperti PGRI Aceh, IGI Aceh, Kobar GB dan sejumlah organisasi profesi pendidikan lainnya, baru hari ini kami berdialog secara virtual dengan pemangku kebijakan pendidikan di Kabupaten-Kota" Ujar Prof Abdi A Wahab.
Tujuan dialog semacam ini, dilakukan MPA untuk menjaring informasi dari kabupaten/kota, mendengar para ahli dan pihak pemerintah kabupatan-kota, dan akhirnya memberikan rekomendasi lebih lanjut tentang pembelajaran dalam masa Covid-19 yang belum berakhir ini.
Mantan Rektor Unsyiah ini menambahkan bahwa MPA telah menyampaikan pertimbangan kepada Plt Gubernur Aceh, mengenai rencana dimulainya tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Menurut Profesor Abdi A Wahab, Majelis Pen didikan Aceh (MPA) memiliki fungsi sebagai badan pemberi pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam bidang pendidikan.
Dalam menjalankan fungsinya, baru-baru ini, MPA telah menyampaikan 7 (tujuh) rekomendasi pertimbangan kepada Plt Gubernur Aceh. Pertama, menunda pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021 secara tatap muka untuk wilayah zona kuning, oranye, dan merah.
Kedua, melibatkan orang tua secara aktif dalam pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka.
Ketiga, dalam hal pembukaan sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau sebaiknya Pemerintah Aceh mengikuti panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi covid-19 sesuai arahan pemerintah melalui Keputusan Bersama 4 menteri, Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri.
Keempat, MPA mendukung penuh prinsip Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatakan bahwa kesehatan dan keselamatan siswa-siswi harus menjadi prioritas utama yang perlu dipertimbangkan.
Kelima, rendahnya kasus yang terkonfirmasi positif di Provinsi Aceh belum terbukti secara epidemiologi di mana ada kemungkinan itu terjadi karena belum dilakukan pengujian massal.
Keenam, mempersiapkan perangkat sarana dan prasarana pembelajaran daring dan luring yang dipensyaratkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada era covid-19.
Ketujuh, segera melakukan evaluasi dan monitoring pembelajaran tatap muka pada zona hijau.
Sementara pembicara ketiga adalah Plt Kepala BPBA Ir. Sunawardi, M. Si. Kepala BPBA mengatakan saat ini pihaknya bersama tim gugus tugas covid 19 terus memantau perkembangan perubahan zonasi dampak covid 19. Karena perkembangan yang bisa berubah setiap saat, zona hijau bisa saja jadi kuning atau merah. BPBA terus memantau perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan melalui Gugus Tugas Covid-19.
Para peserta dari daerah-daerah menyambut baik diselenggarakan acara dialog virtual seperti ini. Kendati terdapat kendala koneksi yang kadangkala tidak bagus. Secara umum berlangsung sangat produktif dan ketersediaan teknologi, dirasakan banyak manfaatnya karena dapat mempertemukan para pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan di seluruh Aceh, walaupun secara daring.
Dalam dialog virtual ini, selain dihadiri kepala dinas pendidikan kabupaten/Kota,pengurus MPD Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Kemenang Kabupaten/Kota, dan MKKS/MKKM Kabupaten/kota. Dalam acara dialog virtual ini, juga ikut dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Profesor Yusny Saby, Dr Baun Thoib Soaloon SGR dan semua pengurus Majelis Pendidikan Aceh (MPA) Provinsi Aceh. [ ]