Iklan

Iklan

Saudi Cabut Aturan Jam Malam, Kecuali Makkah

4/29/20, 17:37 WIB Last Updated 2020-04-29T10:37:14Z

WASATHA.COM, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi mencabut sebagian jam malam di seluruh wilayah negara itu, kecuali Kota Makkah dan tempat-tempat sekitarnya yang sebelumnya terisolasi akibat pandemi corona atau Covid-19.

Pemerintah Saudi mengumumkan, pencabutan jam malam tersebut berlaku mulai hari Ahad (26/4) sampai Rabu (13/5) dari pukul 9 pagi hingga 5 sore. Demikian dikutip dari Arab News, Selasa (28/4).

“Langkah ini diputuskan setelah serangkaian laporan penting, termasuk survei dan pemantauan wabah pandemi, serta jaringan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh semua orang yang membantu mengurangi jumlah kematian, ”kata juru bicara Kementerian Kesehatan Saudi Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly.

Dengan aturan baru ini, beberapa kegiatan komersil dan ekonomi seperti toko grosir dan eceran, serta pusat perbelanjaan diizinkan untuk buka kembali.

Namun demikian, Pemerintah Saudi masih memberlakukan aturan ketat di beberapa tempat kegiatan ekonomi seperti klinik dan salon kecantikan, salon cukur rambut, gym, pusat rekreasi, bioskop, restoran, dan kafe.

Di samping itu juga masih melarang pertemuan yang melibatkan lebih dari lima orang seperti pernikahan, pemakaman, pesta, dan lainnya , sebagai bagian dari aturan jaga jarak untuk meredam penyebaran corona.

Selain itu juga diputuskan penangguhan penerbangan internasional dan domestik serta transportasi umum akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut kecuali dalam beberapa kasus luar biasa.

Dalam menghadapi virus corona, Saudi telah mengeluarkan beberapa langkah luar biasa seperti melarang sementara pelaksanaan umrah, menutup masjid-masjid dan melarang kegiatan-kegiatan keagamaan yang menarik banyak massa, seperti buka bersama, shalat Tarawih, dan lainnya selama bulan Ramadhan.

Hingga Ahad (26/4), Pemerintah Arab Saudi mencatat total 15.026 kasus Covid-19 dengan 2.357 sembuh, dan 139 meninggal dunia. [minanews.net]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saudi Cabut Aturan Jam Malam, Kecuali Makkah

Terkini

Topik Populer

Iklan