Iklan

Iklan

Selain Social Distancing, Masyarakat Juga Perlu Sosial Kontrol

Mabrur Muhammad
3/24/20, 10:58 WIB Last Updated 2020-03-24T08:31:37Z
Rahmat Lidayani.(foto: dok. pribadi)

Oleh Rahmat Lidayani (Alumni Ekonomi Syariah, Mantan Ketua Senat FEBI UIN Ar-Raniry 2019)

WASATHA.COM -
Virus corona semakin meningkat populasinya diberbagai belahan kota yang ada di Indonesia hingga menyita perhatian pemerintah dan seluruh pimpinan kabupaten/kota agar melahirkan berbagai kebijakan demi mencegah meningkatnya penyebaran kasus COVID-19 ini.

Berbagai kebijakan dan himbauan atau maklumat dikeluarkan lewat beberapa media untuk masyarakat agar lebih waspada dan selalu menjaga kebersihan. Keputusan pemerintah merupakan pedoman wajib untuk dilaksanakan ditengah-tengah kondisi seperti ini.

Salah satu himbauan pemerintah adalah untuk menghindari keramaian dan tidak datang kepada titik kerumunan dalam skala yang besar untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam upaya mencegah penyebaran wabah corona ini, pemerintah juga telah mengimbau untuk kegiatan apapun harus dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan, termasuk aktivitas kantor, pendidikan dan kegiatan lainnya. Semua kegiatan diarahkan untuk dilaksanakan secara online termasuk siswa-siswi sekaligus mahasiwa agar melakukan kegiatan belajar dirumah masing masing atau juga dikenal dengan work from home.

Seiring dengan bertambahnya kasus ini di Indonesia, media sosial dan atau sistem online lainnya menjadi salah satu cara untuk komunikasi saat ini. Social descanting membuat masyarakat perlu untuk bekerja dirumah masing masing dan mengindahkan maklumat pemerintah agar kasus ini dapat terselesaikan dan tidak terus menyebar.

Media online sangat memiliki peran penting baik dalam melaksanakan tugas maupun sebagai alat untuk mendapatkan berbagai info terkini tentang perkembangan kasus COVID-19 yang ada di Indonesia.

Sudah sepantasnya era digital telah menyuguhkan berbagai kemudahan bagi seluruh penggunanya. Media sosial dapat memangkas jarak komunikasi antar individu yang dulu dianggap tidak mungkin bahkan mustahil. Melalui Media sosial, pengguna bisa berkomunikasi langsung dengan semua orang dan mengetahui apa yang sedang terjadi atau hangat diperbincangkan di berbagai belahan dunia.

Berkaitan dengan digunakannya media online sebagai salah satu alat memperoleh informasi perkembangan COVID-19 di Indonesia saat ini, tentu banyak pihak yang juga tidak mau kalah dalam membagikan informasi terbaru terkait virus corona serta sebab–sebab penularan dan cara untuk penanganannnya.

Dikutip pada Kompas.com, “Dibandingkan dengan sejumlah virus sebelumnya seperti SARS, Flu Burung, MERS, dan Flu Babi yang sama-sama merebak di seluruh dunia, virus corona muncul di tengah angka pengguna aktif media sosial yang sangat tinggi, yaiu 3.6 miliar orang”. Kondisi ini membuat media online menjadi media yang sangat cepat perkembangan informasi khususnya mengenai virus corona saat ini.

Dengan kondisi seperti ini pemberitaan melalui media online dan penyebaran dengan medsos sangat gencar hingga menghebohkan publik sampai nantinya akan memunculkan kepanikan, keresahan serta kekhawatrian yang berlebihan pada publik.

Seiring dengan kondisi ini publik juga akan mulai mencari tahu tentang berbagai informasi agar dapat terhindar dari virus ini.

Pemerintah dalam maklumat menyampaikan kepada publik agar tidak perlu panik dan khawatir dalam menanggapi kondisi ini, namun demikian dengan merebaknya informasi yang terus berdatangan akan membuat publik cemas dan kebingungan serta tidak tahu pegangan informasi yang bisa dijadikan sebagai patokan.

Di tengah kekhawatrian ini masyarakat juga terus disinggahi oleh informasi-informasi yang tidak benar atau dikenal dengan hoax yang akan membuat publik terus bingung. Hoax akan menjadi ancaman terberat dari kasus COVID-19 ini karena bertaburannya informasi yang tidak jelas dan tidak sahih sehingga masyarakat perlu melakukan penyaringan terhadap kabenaran berita tersebut.

Selain social descanting, untuk mengatasi salah satu ancaman berat ditengah kasus corona saat ini adalah social control, dalam saling menjaga sesama warga negara, masyarakat tidak hanya dituntut untuk patuh kepada maklumat atau himbauan pemerintah saja tetapi masyarakat juga dapat meningkatkan social control atau kontrol sosial terutama dalam mendapatkan informasi dan etika dalam membagikan informasi yang diperoleh terhadap berita COVID-19 ini.

Dengan ini masyarkat akan saling mengontrol perilaku, sikap atau kegiatan sehari-hari oleh masing masing individu agar selalu dapat mencegah penyimpangan sosial serta dapat mengajak masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai dengan norma serta nilai-nilai yang berlaku.

Dengan adanya kontrol sosial ini disamping berdampingan dengan social descanting maka diharapkan mampu meluruskan  masyarakat yang berperilaku menyimpang termasuk penyebar hoax dan berita yang tidak kredibel.

Dengan demikian publik akan menjaga semua perkembangan kasus ini baik pada pemberitaan yang diterima maupun informasi yang akan dibagikan sehingga terhindar dari hoax atau berita-berita yang tidak jelas untuk meredam kecamasan dan kekhawatiran publik dalam menanggapi setiap perkembangan informasi COVID-19 ini.[]

*tulisan artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selain Social Distancing, Masyarakat Juga Perlu Sosial Kontrol

Terkini

Topik Populer

Iklan