WASATHA.COM, Banda Aceh – Badan Musyawarah
(Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersepakat untuk mengalihkan dana
perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK Banda Aceh sebesar Rp 1,263
miliar untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh.
Hal itu diputuskan dalam rapat
Banmus yang dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar serta dihadiri
oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda juga para anggota Banmus DPRK lainya.
Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.
Pengalihan dana sebesar Rp 1,263
miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas
terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang
bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh.
Disamping itu juga untuk mendukung
pemerintah kota dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Banda Aceh.
Apalagi dana tanggap darurat dalam bentuk belanja tak terduga yang dianggarkan
dalam APBK Banda Aceh tahun 2020 hanya Rp 1 miliar.
“Anggaran sebesar Rp 1,263 miliar
itu nantinya agar ditempatkan pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,” kata Farid Nyak Umar,
Kamis (26/3) di Banda Aceh.
Menurutnya pengalihan dana dari
DPRK ini untuk mendukung kerja Pemko Banda Aceh lewat Tim Siaga Bersama
Penanggulangan Covid 19 serta wujud dari kepedulian dan empati dari 30 anggota
dewan kota terhadap kondisi seperti ini.
"Ini merupakan kontribusi
nyata seluruh anggota DPRK sebagai wujud empati dan kepedulian atas terbatasnya
alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di
rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Banda Aceh," ujar Farid.
Kontribusi nyata anggota DPRK Banda
Aceh ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui SE Mendagri No.
440/2436/SJ terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah
daerah.
Dana tersebut nantinya akan
digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak COVID-19 antara lain untuk
kebutuhan RSU Meuraxa, pengadaan masker, hand sanitizer, thermal gun, pembelian
bahan disinfektan dan kebutuhan mendesak lainnya.[adv]