WASATHA.COM, Banda Aceh - Menyusul permintaan maafnya
kepada seluruh masyarakat Aceh dan publik nasional atas penyataan yang kurang
tepat, Juru Bicara Pemerintah Aceh, yang juga Juru Bicara untuk penanganan Covid-19,
Saifullah Abdulgani kembali meluruskan bahwa tanah yang dipersiapkan Pemerintah
Aceh “bukan kuburan massal” melaikan tanah pemakaman jenazah dari RSUD dr
Zainoel Abidin, Banda Aceh.
“Bukan mempersiapkan kuburan massal, melaikan tanah untuk
pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,” tegas pria yang lebih dikenal SAG
itu, Minggu (29/3/2020).
Ia menjelaskan, lahan tersebut telah lama dibeli Pemerintah
Aceh di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pembelian
dilakukan pada tahun 2007 untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,
seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA, yang
membutuhkan tempat pemakaman.
Selanjutnya SAG menjelaskan, yang sedang dilakukan saat ini
hanya _lend clearing_ saja, dan sifatnya untuk antisipasi. Apabila RSUZA mau
memakamkan jenazah tidak dikenal atau jenazah lain dapat dimakamkan di lahan
tersebut. Jadi, bukan kuburan massal, dan penyampaian awal, yang tampak dalam
video konfrensi pers Jubir Covid-19, Sabtu (28-03-2020), salah dan tidak benar.
“Penyampaian awal salah dan tidak benar bahwa Pemerintah
Aceh menyiapkan kuburan massal,” koreksi Jubir SAG sembari kembali meminta maaf
atas kekhilafannya menyebut “kuburan massal”, sebelumnya [*]