WASATHA.COM, Banda Aceh - Menyikapi perkembangan dampak penyebaran Virus Corona di Aceh, Dewan Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Makmur, Lampriek, menutup sementara segala aktivitas shalat berjamaah di Masjid tersebut.
Aktivitas shalat berjamaah dihentikan sementara pada shalat Shubuh Sabtu besok 28 Maret 2020 Sampai dengan Sabtu tanggal 2 April 2020.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat dewan pengurus dan pembina serta seluruh jajaran penasihat majelis Imam Masjid pada Jumat 27 Maret 2020.
Pengurus masjid mengumumkan hasil keputusan tersebut melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan sekretaris pengurus Al-Makmur, Dr. H. M. Jamil Ibrahim dan M.Taufik Almusawar.[]