WASATHA.COM, Meulaboh - Pemerintah Aceh mengimbau
masyarakat melakukan pengurangan pemakaian plastik sekali pakai agar target Aceh bebas sampah pada tahun 2025 mendatang
bisa tercapai.
"Kami ingin mengajak Saudara-Saudara sekalian untuk
mulai mengurangi pemakaian plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari.
Kami yakin, Aceh Bebas Sampah 2025 dapat tercapai jika kita berkomitmen untuk
memulainya dari diri kita sendiri," kata Asisten III Setda Aceh, Bukhari
MM saat membuka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2020 sekaligus Launching Less
Plastic di Meulaboh Aceh Barat, Minggu (1/3).
Bukhari mengatakan, dalam mengatasi persoalan sampah,
pemerintah dan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Pelibatan seluruh
komponen masyarakat dalam pengelolaan sampah sangatlah dibutuhkan, mengingat
persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi, sehingga
diperlukan resonansi kepedulian terhadap persoalan sampah secara terus menerus.
Berbagai upaya pengelolaan sampah telah dilakukan oleh
Pemerintah. Pada tahun 2017 telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun
2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (JAKSTRANAS) yang merupakan pedoman
pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir.
Hal ini ditindak lanjuti oleh Pemerintah Aceh dengan
disahkannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 138 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan
Strategi Provinsi Aceh dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga Tahun 2017-2025.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk
mulai hidup minim sampah," kata Bukhari. Ia berharap, dengan partisipasi
semua pihak, masyarakat Aceh mampu menjaga bumi dengan baik demi pelestarian
lingkungan hidup dan keberlangsungan generasi mendatang. []