WASATHA.COM, Sigli - Sebanyak lima kepala sekolah SMA Kabupaten Pidie menggelar acara telekonferensi dengan Kadir Lantas Polda Aceh, Jumat (7/02/2020).
Kegiatan ini guna menyahuti surat dari Presiden RI dan Kapolri tentang keselamatan pengguna jalan raya dalam upaya tertib berlalulintas untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas tingkat pelajar SMA dan SMK.
Kapolres Pidie Kombes Pol Andi Nugraha Setiawan Siregar, S.I.K melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi Dede Kurniawan, S.I.K menjelaskan kepada media bahwa kegiatan tersebut sesuai Intruksi Presiden RI.
Instruksi Presiden RI nomor 4 Tahun 2013, Tentang Kordinasi 5 Pilar Jalan yang Berkeselamatan, serta ST Kapolda Aceh Nomor ST/1757/XII/HUM.1.4.2/2019 tanggal 6 Desember 2019 tentang Lomba Zona Tertib Lalu Lintas untk kalangan Pelajar, pendidik dan Masyarakat Umum Pengguna Jalan raya yg tertib dan bebas dari unsur kecelakaan lalu lintas.
Drs. Muslim Mahmud, MM, melalui Staf Pelaksana Kacabdin Badaruddin Ahmad, menunjuk 5 sekolah tingkat satun pendidikan SMA, yg berada di pinggiran jalan Nasional dan daerah Padat arus lalu lintas yg sudah memiliki Zebra cross, dan rambu Zona Aman Sekolah.
"Kelima sekolah ini nantinya akan menjadi sekolah pelopor edukasi keselamatan berlalu lintas, termasuk penggunaan helem yg standar, memiliki sim, stnk yg lengkap, dan tentunya pengetahuan berlalu lintas yg benar," jelas Badaruddin.
Lebih lanjut Badaruddin, kegiatan ini akan menjadi kegiatan ekstra kurikuler siswa di tingkat OSIS di sekolah yg menjadi pilot project, dan nantinya akan melahirkan duta duta pelajar tertib berlalulintas dalam upaya penyadaran masyarakat dalam meminimalisir dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yg saat ini masih tinggi di aceh mencapai 84 % yg di dominasi usia pelajar yaitu 16 hingga 20 tahun.
Dede Kurniawan dalam arahannya usai telekonferensi berharap kepada kepala sekolah yang berhadir baik tingkat Satuan SMP dan SMA, segera mengatur action plan bersama Dinas Pendidikan Aceh dan Kabupaten Pidie.
"Untuk segera kita laksanakan program ini sesuai Sprint Polda Aceh dalam rangka penertiban dan upaya keselematan berlalulintas di jalan raya kabupaten Pidie," pungkasnya.